Jakarta, sumselupdate.com – Selangkah demi langkah masalah laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) yang dibuat ‘kinclong’ sudah menuju penyelesaian.
Kementerian Keuangan menyebut keuntungan yang dicatatkan pada laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 telah melalui proses audit yang tidak sesuai standar.
Hal itu menjadi kesimpulan setelah Kementerian Keuangan melalui Sekretariat Jenderal (Setjen) melakukan pemeriksaan terhadap kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan milik Garuda Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai sanksi yang akan diberikan kepada KAP dan Garuda Indonesia sendiri.
Dia mengaku tidak bisa memberikan sanksi kepada KAP begitu saja lantaran Garuda Indonesia merupakan perusahaan publik atau sebagian sahamnya dimiliki oleh masyarakat. (adm3/dtc)











