Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menunggu sekitar enam bulan, akhirnya hasil pengukuran ulang tanah di Jalan TPA II Kramasan, Kecamatan Kertapati milik 39 guru SD Az-zahra dengan kepemilikan 42 sertifikat dikeluarkan oleh pihak BPN Kota Palembang.
Hal tersebut disampaikan pengacara Dr Enny Agustina SE SH MHum MKes CPL saat dibincangi wartawan.
“Hasil pengukuran ulang dari BPN Kota Palembang sudah keluar bulan ini. Disana terbukti bahwa tanah seluas 25.372 M2 milik 39 guru SD Az-Zahra dengan kepemilikan 42 sertifikat, jelas berada dalam pagar panel beton Komplek Perumahan Citraland Ciputra. Sampai saat ini proses masih tetap berjalan di Unit Harda Polda Sumsel,” jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tanah seluas 25.372 M2 milik 39 guru SD Az-zahra dengan kepemilikan 42 sertifikat di Jalan TPA II Kramasan Kecamatan Kertapati diduga ‘diserobot’ pihak Perumahan Citraland Ciputra. (tra)











