Pengrebekan Judi Sabung Ayam di Empat Lawang, Puluhan Motor Hingga Narkoba Diamankan

Selasa, 31 Agustus 2021
Konferensi pers di Mapolres Empat Lawang terkait penggerebekan judi sabung ayam

Laporan: Mutaqim Alparizi

Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Dalam pengrebekan judi sabung ayam di Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, Sabtu (28/8/2021) malam lalu, selain mengamankan belasan orang pelaku, Tim gabungan juga mengamankan sepeda motor sebanyak 51 unit serta narkoba jenis shabu.

Read More

“Ya, pengerbekan judi sabung ayam kemarin, di lokasi arena judi itu tim gabungan juga mengamankan 51 sepeda motor,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kasat Reskrim AKP Wanda Dhira Bernard SIK, di halaman Mapolres Empat Lawang, Selasa (31/8/2021).

Dilanjutkan Kasat, dalam perkera pengerbekan judi sabung ayam tersebut pihak kepolisian menetapkan tersangka sebanyak 12 orang, masing masing dikenakan pasal berbeda beda.

“Mereka ini perannya berbeda ada yang pelaku pemain judi, ada yang mebawa sajam, ada juga yang kedapatan membawa narkoba jenis shabu,” kata Kasat.

Hal senada disampaikan Kasatresnarkoba Iptu Yogi Sugama SIk, salah satu tersangka yang diamankan pada pengerbekan judia ayam tersebut kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu sebanyak 12 paket kecil dengan berat bruto 2,3 gram.

Barang bukti sepeda motor yang diamankan

“Untuk tersangak yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu itu diduga seorang bandar, nag saat ini masih kita dalami dapat dari mana barang haram tersebut dab siapa saja pembelinya,” beber Perwira jebolan Akpol ini.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 51 unit sepeda motor, 3 ekor ayam adu, dua macam dadu kuncang, satu mesin jekpot, sajam, keris, kujur (tombak,red), 12 paket shabu, satu alat isap shabu alias bong, dompet dan atm.

Pada kesempatan itu, Kapolres AKBP Patria Yuda Rahardian menghimbau kepada maayarakat, agar kiranya tidak untuk terlibat dengan semua bentuk kriminal atau mengundang tindakan kriminalitas, seperti, mengunakan narkoba, berjudi, mengunakan sepeda motor bodong, juga berpesta di malam hari.

“Selain itu masyarakat juga diimbau untuk tidak membawa sajam jika keluar rumah atau bepergian,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts