Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah putih pada 3 Kabupaten di Bangka Belitung Sudah 100 Persen

Penulis: - Sabtu, 14 Juni 2025
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Harun Sulianto. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, Sabtu (14/6/2025) mengatakan oengesahan Badan Hukum Koperasi merah putih pada 3 Kabupaten di Bangka Belitung sudah 100 persen.

Berdasarkan data dari Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, ketiga kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bangka Tengah dengan jumlah 63 desa dengan Capaian 100 persennya pada tanggal 5 juni 2025 pukul 12.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kemudian Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 53 desa/kelurahan dengan capaian 100 persen pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 17.00 WIB.

Selanjutnya kabupaten Belitung TimurĀ  sebanyak 39 desa/kelurahan dengan capaian 100 persen pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 20.00 WIB.

Kaswo mengatakan dari jumlah 393 desakelurahan di Provinsi Bangka Belitung, hingga Sabtu (14/6/2025) pukul 07.30 WIB, sebanyak 279 koperasi Merah Putih pada desa/kelurahan di Bangka Belitung sudah berbadan hukum atau mencapai 70.99 persen.

Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Harun Sulianto mengatakan pihaknya terus melakukan sinergi dengan jajaran Pemkab Belitung, Bangka Barat, Bangka, dan Kota Pangkal Pinang serta Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Bangka Belitung untuk melakukan percepatan pendirian koperasi Merah Putih di Kepulauan Bangka Belitung.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait