Laporan: M Alparizi
Empat Lawang, Sumselupdate.com – Warga dan pengendara yang melintas mengeluhkan truk besar yang menjadi penyebab kemacetan di Jalan protokol Pasar Tebing Tinggi. Dinas perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Empat Lawang, diminta bisa menertibkan dan tegas sehingga kemacetan tidak selalu terjadi.
Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara yang melintas di Pasar Tebing Tinggi, mengeluhkan mobil truk besar yang melintas mengakibatkan kemacetan karena jalan yang sempit.
“Jalan pasar ini memang sudah sempit dan juga di kiri kanan ada parkiran jadi tambah sempit jadi kalau ada truk besar melintas maka akan macet,” terang Mang Oci, salah seorang tukang ojek gandeng yang terjebak macet, Selasa (27/07/2021)
Dikatakannya, seharusnya mobil besar seperti truk dan sejenisnya itu tidak boleh melintas di pasar, karena sudah ada jalan khusus agar tidak mengganggu lalu lintas di pasar Tebing Tinggi.
“Kalau macet terus kami susah untuk mengantar pelanggan belum lagi cuaca saat ini sedang terik,” tuturnya.
Senada dengan Sumantri, pengendara lain berharap agar ada tindak tegas dari aparat yang berwenang untuk menegur para pengemudi truk agar tidak menerobos keramaian pasar.
“Kemarin-kemarin itu, kalau tidak salah Ashar, di buat macet oleh truk bongkar muat sekarang ini ada truk yang melintas juga membuat macet,” katanya
Terpisah KBO Lantas Polres Empat Lawang Iptu Silalahi mengaku, kalau pihaknya sudah menindak sopir truk yang membuat macet tersebut.
“Sudah tadi sudah ditindak tidak tahu mungkin sopirnya,” kata Silalahi.
Silalahi juga menuturkan berdasarkan surat edaran bupati Empat Lawang, tentang pengaturan jam operasional mobil bongkar muat barang di Kabupaten Empat Lawang, yaitu seluruh jenis mobil bongkar muat atau box dilarang melakukan aktivitas mulai pukul 06:00 WIB sampai dengan 15:00 WIB kalau melanggar maka akan di berikan sanksi sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.
“Aturannya sudah jelas maka akan kita lakukan tindakan tegas,” ucapnya. (**)











