Palembang, Sumselupdate.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundry berupa sejumlah properti mulai dari sejumlah bidang tanah, ruko, rumah mewah, mobil, dan sepeda motor mewah, perhiasan serta uang dalam jumlah fantastis.
Dalam pengungkapan ini ada empat orang tersangka, di antaranya terdapat satu orang perempuan yang juga diamankan.
Ke empat tersangka TPPU yang juga merupakan sindikat peredaran narkoba internasional ini dihadirkan dalam jumpa pers yang berlangsung di Jalan Bypass Alang Alang Lebar Palembang, Rabu (9/10/2024).
Seluruh barang bukti tersebut ditampilkan saat press realese yang digelar BNN RI di depan ruko milik salah seorang tersangka.
Selain menyita bangunan berupa ruko di Jalan Baypass Alang-Alang Lebar (AAL), petugas TPPU BNN RI juga menyita mobil dan motor mewah milik pelaku berinisial A.
Barang bukti berupa bangunan ruko diamankan di sejumlah wilayah di Palembang seperti di Jalan Baypass Alang-Alang Lebar, persis di samping gerbang perumahan Citra Gran City (CGC) dan di kawasan ruko pengurangan Sky Park.
Bangunan yang disita Direktorat TPPU BNN berada persis di samping gerbang perumahan mewah CGC Palembang.
Dari pantauan di lokasi penyitaan, ada sebanyak 6 ruko yang berada di Jalan Baypass AAL Palembang.