Penambahan AKD Baru Bentuk Penguatan Fungsi DPR RI

Penulis: - Rabu, 9 Oktober 2024
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Jakarta, Sumselupdate.com — DPR RI telah sepakat akan menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Soal jumlah komisi, DPR RI juga telah sepakat jumlah komisi akan menjadi 13 komisi pada periode 2024-2029, yang sebelumnya 11 komisi.

Demi mendukung kerja lebih baik, DPR RI juga akan menambah badan. Badan Aspirasi DPR merupakan badan baru dari sejumlah badan yang sudah eksis pada periode sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Mulai dari, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, penambahan AKD diharapkan bisa mendukung kerja DPR agar semakin efektif. Sebab, pada pemerintahan baru mendatang akan ada penambahan pos kementerian di pemerintahan presiden Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai presiden 20 Oktober 2024.

“Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif kita akan lakukan penambahan jumlah komisi,”tuturnya.

Dikatakan, DPR berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR 14 Oktober 2024. Semua AKD di DPR akan terbentuk sebelum 20 Oktober. Sebab, pihak pemerintah yang akan dilantik sudah memberikan kisi-kisi kepada DPR terkait nomenklatur kementerian.

“Sudah dicatat juga dalam UU APBN kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR,” katanya.

Politisi Fraksi PKB itu juga menambahkan, ada kemungkinan peleburan komisi. Akan tetapi, kebijakan ini akan disesuaikan dengan pos-pos kementerian kabinet Prabowo. “Bisa jadi, nanti akan disesuaikan mana koordinatoriatnya misalkan di Polhukam, atau koordinator di keuangan, industri dan pembangunan, koordinatoriatnya kesejahteraan rakyat mana. Itu akan otomatis nanti yang akan sedikit bersinggungan maka akan disatukan,” jelas Cucun.

Dia menilai DPR telah menata AKD sebaik mungkin. Hal ini kerap dilakukan supaya kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama mitra pemerintahan berjalan efektif dan optimal demi kepentingan rakyat.

“Selama ini di DPR sudah begitu bagus ya menata ini. Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR,” tegasnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.