Laporan : Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Fajar (29) warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan ditangkap tim Satresnarkoba Polres OKU. Fajar ditangkap di Jalan Herbras Komplek KPR Tiga Gajah Indah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur OKU, pada Senin (16/08/2021).
Informasi dihimpun, penangkapan Fajar bermula Satresnarkoba Polres OKU mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika diduga shabu di wilayah sekitar Komplek KPR Tiga Gajah Indah.
Tim Satresnarkoba Polres OKU kemudian mengembangkan nformasi tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Alhasil, saat diamankan dan =dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat 0,34 gram.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.IK melalui Kasatresnarkoba Hilal Adi Imawan,S.IK didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal, Senin (23/08/2021) mengatakan, tersangka saat ini diamankan di Polres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas satresnarkoba polres OKU berupa, satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika diduga jenis shabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha nopol BG 4851 YL serta celana jeans merk cardinal warna biru,” pungkasnya.(**)











