Palembang, Sumselupdate.com – Pemprov Sumsel mengkaji bentuk integrasi program berobat gratis jaminan sosial (Jamkesos) Kesehatan Sumsel Semesta ke BPJS.
Semua ini dilakukan sebagai upaya menjalankan perintah Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional. Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan Sumsel pada prinsipnya siap melebur program berobat gratis dengan BPJS.
“Pola integrasi yang akan dilakukan dianggap perlu dikaji lebih dalam, terkait masih banyaknya keluhan warga atas pelayanan BPJS,” kata Alex, Jumat (20/1/2017).
Ia juga mengatakan, saat ini Pemprov Sumsel sedang mencari pola yang dapat dan menjadi jawaban atas pelayanan BPJS yang masih terus disempurnakan agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Kami pasti ikut kebijakan integrasi Jamkesda-BPJS karena memang amanat UU. Tapi bagaimana keluhan warga bisa diselesaikan. Misalnya, saat ini pelayanan rawat inap BPJS dibatasi waktunya kan susah, pasien bisa mati di jalan,” ujarnya.
Menurut Gubernur, integrasi program berobat gratis juga menimbulkan konsekuensi pembengkakan anggaran bagi daerah.
“Oleh sebab itu, Pemprov Sumsel berupaya mencari formula yang tepat untuk integrasi Jamkesda ke BPJS agar tidak membebani APBD,” paparnya.
Kadinkes Sumsel Dra Lesty Nurainy, Apt, M.kes memastikan kalau Pemprov Sumsel akan mengintegrasikan program berobat gratis ke BPJS kesehatan sesuai amanat undang-undang. “Proses itu melalui beberapa tahap tentunya, apalagi Jamsoskesmas Semesta ini ada perda nya,” paparnya. (ery )











