Kayuagung, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada tahun 2020 ini menargetkan sebanyak 300 pasangan yang melaksanakan Isbat Nikah. Hal tersebut dikatakan Kabag Kesra Setda OKI, Syamsuddin SHI saat menggelar acara Isbat Nikah di Ruang Rapat Bende Seguguk, Kamis (13/2).
Kali ini, sebanyak 60 pasangan dari Kecamatan Pedamaran OKI, yang menjalani Isbat Nikah. Syamsuddin menambahkan untuk target 300 pasangan Isbat Nikah tersebut, akan dilaksanakan sebanyak lima gelombang. Dimana untuk setiap gelombang terdapat 60 pasangan yang melaksanakan Isbat Nikah ini.
Sementara itu, Bupati OKI melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda OKI, HM Lubis SKM, Mkes mengatakan beberapa pernikahan di Kabupaten OKI belum tercatat ke instansi yang berwenang dengan
berbagai alasan, sehingga Pemkab OKI memfasilitasinya agar masyarakat dapat mencatatkan pernikahannya secara sah.
Dengan tertibnya dokumen administrasi kependudukan tersebut, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses terhadap beberapa fasilitas seperti pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan fasilitas lainnya.
Acara sidang Isbat Nikah Terpadu ini melibatkan beberapa instansi agar administrasi dapat berjalan mulus seperti Kementerian Agama (Kemenag), Pengadilan Agama, Disdukcapil, Diskominfo dan unsur lainnya.
Syarkoni dan Mistiani pasangan asal Kecamatan Pedamaran, Desa Menang Raya mengaku senang dapat mengikuti kegiatan Isbat Nikah ini.
“Kami sudah 20 tahunan menikah dan belum dicatatkan. Kami berharap adanya Isbat Nikah ini memudahkan dalam urusan administrasi khususnya bagi anak-anak kami nantinya,”tukasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Kantor Kementrian Agama, Drs H Syukri, Ketua Pengadilan Agama, Dra Sri Wahyuningsih, SH, MH, Kepala OPD, serta Camat Pedamaran. (ban)