Pemkab OKI Jalin Kerjasama Media Melalui Perbup 54 Tahun 2018

Rabu, 9 Januari 2019
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Dwi Zulkarnain SH.

Kayuagung, Sumselupdate.com – Ada semacam aturan baru yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) OKI, dalam menjalin kerjasama dengan media, baik cetak, eletronik ataupun media online, terhitung tahun anggaran 2019.

Kepala Diskominfo OKI, Dwi Zulkaranain SH ketika dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (9/1/2019), menjelaskan aturan kerjasama tersebut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2018.

Read More

Dikatakannya, selama ini media dan Pemkab OKI telah melaksanakan kerjasama dalam bidang publikasi tentang berbagai program kerja dan hasil pembangunan yang ada di Kabupaten OKI.

“Secara prinsip, kami siap menjalin kerjasama dengan media mana pun. Hanya saja untuk lebih terarah, kami akan menerapkan aturan perbup tersebut,” ujar mantan Kepala Dinas Sosial ini.

Dwi Zulkarnain mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan dialog bersama rekan media melalui kegiatan Public Hearing, dengan melibatkan PWI Sumsel.

Dalam pertemuan tersebut kata dia, disampaikan aturan kerjasama antara Pemkab OKI dan media yang ada. Diantara aturan perbup tersebut, lanjutnya, yakni adanya klasifikasi atau jenis media.

Lalu berkas perusahaan pendirian media harus lengkap, termasuk apakan pimpinan redaksi dan wartawan telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau belum.

“Nah, dalam setiap aturan yang dibuat terdapat poin atau nilai. Sehingga nantinya, kita akan melakukan verifikasi dan melaksanakan MouUbersama media yang mengajukan penawaran kerjasama kepada Pemkab OKI,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, kata dia, media merupakan corong bagi masyarakat yang independen dan beritanya berimbang tanpa tendensi apapun.

“Dengan pemberitaan di media massa, maka masyarakat akan dapat mengetahui dan menilainya secara langsung. Tentu ini merupakan hal positif bagi Pemkab OKI. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan sharing informasi yang diberikan,” tukasnya. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts