Muaraenim, Sumselupdate.com – Wakil Bupati Muaraenim H Juarsah memimpin rapat terkait masalah angkutan batubara yang melintas di jalan pemukiman warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja Kecamatan Muaraenim, di Ruang Rapat Serasan Pemkab Muaraenim, Jumat (2/8/2019).
Rapat itu menindak lanjuti tuntutan warga Kampung Sosial, yang disampaikan perwakilan warga kepada Wakil Bupati Muaraenim beberapa hari lalu.
Adapun tuntutannya menolak truk angkutan batubara melintas jalan pemukiman Kampung Sosial.
Turut hadir pada rapat itu Kepala Dinas Perhubungan Muaraenim H Riswandar, Kabid Tata Ruang PU PR Sobirin, Kabag Hukum Andre, Camat Muaraenim Asarli Manudin serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Wabup menegaskan agar PT GPP menghentikan dulu kegiatan angkutan yang melewati jalan kabupaten jalan trans Kampung Sosial.
“Dengan catatan kalau memang masih ada keinginan PT GPP untuk melintas jalan Kampung Sosial, silahkan terlebih dahulu bermusyawarah dengan masyarakat,” tegasnya.
Wabup mengancam jika PT GPP tidak mengindahkan keputusan rapat itu, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Sumsel terkait izin PT GPP.
“Jika PT GPP tidak mengindahkan keputusan ini, tentunya kami akan memberikan rekomendasi kepada bapak Gubernur. Karena terkait masalah perizinan dan lainnya Gubernur yang lebih berwenang,” pungkasnya. (azw)











