Peminat Umrah di Sumsel Tinggi, Waspada Biaya Murah

Kamis, 21 September 2023
Ilustrasi pelaksanaan umrah.

Palembang, sumselupdate.com – Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel mencatat minat masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) untuk berangkat ibadah umrah sangat tinggi.

Sejak awal tahun hingga September ini, setidaknya lebih dari 12 ribu jamaah Umroh yang berangkat ke tanah suci dari Provinsi Sumsel.

Lantaran tingginya minat ini, untuk meminimalisir penipuan dari oknum pemilik travel haji dan umrah, Kemenag Sumsel mengingatkan ada rata-rata atau rate biaya pergi umrah.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), H Armed Dachil mengatakan, pengawasan terhadap travel umrah terutama berkaitan soal biaya/ongkos mesti terus dilakukan.

“Karena itu penting kita awasi tour travel umroh ini yang menawarkan harga murah, ini gunanya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat ataupun calon jamaah,” katanya, Kamis (21/9/2023).

Dikatakan Armed, biaya referensi untuk berangkat ibadah umroh ini berkisar Rp28 juta per orang. Kalau ada yang menawarkan harga di bawah itu maka harus dicermati, mengapa bisa menawarkan harga murah.

“Kalau aktivitas atau perilakunya menimbulkan kecurigaan, maka akan kita panggil, dan minta kejelasan dari penyelenggara yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, di Sumsel sampai sejauh ini belum ada kejadian jamaah umrah gagal berangkat, karena itu penting untuk dilakukan pembinaan kepada penyelenggara umrah.

“Alhamdulillah, sampai beberapa semester ini kita tidak temukan laporan seperti itu,” katanya.

Analis Kebijakan Direktorat Bina Umrah & Haji Khusus, Abdul Basir mengatakan, pengawasan dilakukan Prioritas di semua pintu pemberangkatan umroh kalau di Jakarta pengawasan dilakukan di terminal 3 Soekarno-Hatta, dan untuk terminal – terminal lain yang sudah berjalan pengawasan itu di Juanda, Makassar, Medan.

“Untuk Palembang pengawasan sudah dilakukan beberapa kali, di bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

Pengawasan tidak hanya dilakukan di bandara, tapi juga langsung ke kantor-kantor penyelenggara haji dan umrah, hingga pengawasan saat berada di Arab Saudi.

“Pengawasan yang dilakukan ini banyak, mulai dari legalitas, pelayanan yang diberikan ke jamaah, sampai jamaah berada di Arab Saudi juga,” katanya.

Sejauh ini dalam pengawasan yang biasa ditemukan untuk pelanggaran, yaitu gagal berangkat sesuai jadwal. Dengan kendala biasanya tidak dapat tiket atau visa belum jadi.

“Penindakan kita lakukan biasanya bersifat berjenjang, mulai dari teguran, denda, pembekuan izin hingga kalau berat pencabutan izin bagi penyelenggara tour travel haji dan umrah sesuai aturannya,” katanya. (Iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.