Palembang, Sumselupdate.com – Pelayanan Publik sesuai UU No 25 tahun 2009 dievaluasi Ombusman, agar pelayanan bisa memenuhi standar. Selanjutnya, Ombudsman akan memberikan evaluasi pada pemerintah sesuai tingkatannya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Plt Sekda Sumsel), Djoko Imam Sentosa usai menghadiri Workshop Pendampingan, Rabu (12/04/2017), mengatakan workshop ini untuk pendampingan kepatuhan terhadap standar pelayanan. Hasil evaluasi standar pelayanan ini selanjutnya akan dievaluasi oleh Ombudsman.
Yang akan dievaluasi oleh Ombudsman adalah standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, misalnya di BPN, Samsat, Pembuatan SIM, dan Perbankan.
“Setiap pelayanan harus memenuhi standarnya. Ombudsman akan memberikan evaluasi pada pemerintah sesuai tingkatannya. Dari 34 provinsi ada 6 provinsi yang masuk kategori hijau (baik). Alhamdulillah, kita salah satunya,” ucap Djoko di sela acara workshop yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta.
Dia menambahkan, sejauh ini pemerintah merasa belum puas dengan hasil itu. Oleh karenanya, ia akan mempertahankan yang baik dan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel ada 6 yang masuk kategori kuning, artinya kepatuhan pendampingan tehadap pelayanan masyarakat belum sesuai standar. Misalnya, kita masuk sebuah kantor belum ada struktur organisasi, belum ada plang petunjuk wc di mana, juga belum ada petunjuk tempat parkir,” jelasnya.
Ditambahkannya, waktu pelayanan harus sesuai standar, jangan sampai standar sehari menjadi 2 atau 3 hari. Pemerintah pun mesti serius dalam hal pemberian pelayanan dengan mengacu pada paradigama tiga Undang-undang yakni UU No5 tentang ASN, UU No 23 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No 30 tentang Administrasi Pemerintahan. Intinya, supaya terjadi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Perilaku kita sebagai pemangku kepentingan harus mempunyai komitmen memberikan pelayanan masyarakat dan harus menghindarkan pungli. Saya berharap dari forum ini koordinasi yang baik dengan Ombusman terus dilakukan. Prestasi yang dicapai dipertahankan melalui sinergitas, agar Sumsel benar-benar diperhitungakan di tingkat nasional,” tutupnya. (adi)











