Pemerintah Perlu Tegas Lakukan ‘Law Enforcement’ Penanggulangan Bencana

Kamis, 8 Desember 2022
Gelora Talks bertajuk 'Indonesia dan Ancaman Bencana Alam, Bagaimana Kita Memitigasinya?’ di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Jakarta, Sumselupdate.com – Indonesia saat ini, berada dalam situasi ancaman bencana yang serius dibandingkan dengan negara lain, karena merupakan daerah pertemuan tiga lempeng tektonik dunia.

Hal ini ditandai dengan silih bergantinya kejadian bencana alam di Indonesia seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, erupsi gunung berapi dan potensi terjadinya tsunami.

Read More

Namun, masyarakat tidak sadar tinggal di daerah rawan bencana, sehingga pemerintah perlu memberikan literasi tentang kebencanaan dan perhatian serius memitigasinya.

“Menurut saya, ada tiga kata kunci dalam peningkatan kapasitas negara dalam pengelolaan bencana,” kata Anis Matta dalam Gelora Talks bertajuk ‘Indonesia dan Ancaman Bencana Alam, Bagaimana Kita Memitigasinya?’ di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Tiga kata kunci tersebut, kata Anis Matta, bisa menjadi rekomendasi bagi pemerintah melakukan penguatan anggaran kebencanaan, serta skala prioritas dalam kebijakannya.

Sebab, perhatian pemerintah saat ini terpecah menghadapi peristiwa lain seperti mengatasi ancaman krisis ekonomi, pandemi Covid-19, dampak perang Rusia-Ukraina, serta memasuki tahun politik. Sehingga pemerintah mesti mengukur kemampuan, ketika suatu peristiwa terjadi bersamaan. Tetapi tiga kata kunci ini, bisa menjadi rekomendasi maksimal menghadapi situasi ancaman kebencanaan.

Pertama, pemerintah membuat Peta Bencana Nasional, sehingga proyeksi potensi bencana secara nasional dapat diketahui dan bisa menjadi petunjuk bagi kita semua.

Kedua, perlu regulasi pada tata ruang yang berhubungan langsung dengan konstruksi, terutama konstruksi bangunan atau hunian.

“Kita ketahui bersama, bencana ini, kalau ada runtuhan bangunan, maka orang bisa meninggal dari reruntuhan. Jadi karena dampaknya mematikan itu, perlu tata ruang dan regulasi yang berhubungan dengan konstruksi,” ujarnya.

Ketiga, terkait kedisiplinan dalam pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana agar diterapkan dalam kehidupan nyata dan tidak sekedar menjadi aturan saja, tanpa pelaksanaan secara maksimal.

“Jadi catatan ketiga saya, adalah enforcement. Masalah kedisiplinan untuk memberlakukan regulasi itu ( UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana) dan menerapkannya dalam kehidupan nyata kita,” tandasnya.

Koordinator Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Iman Fatchurochman mengatakan, BMKG telah berupaya memitigasi meminimalisir jatuhnya korban jiwa dan dampak dari kerusakan yang akan ditimbulkan bencana.

“BMKG juga telah membahas, serta menyodorkan peta rawan bencana dengan mengajak keterlibatan pemerintah daerah untuk memitigasinya. Wilayah Indonesia ada 13 zona megatrust, serta 295 sesar aktif yang harus diwaspadai,” kata Iman.

Menurut dia, gempa di Indonesia mayoritas mendatangkan kerusakan parah dan banyak menelan korban jiwa. Karena bangunan rumah tidak tahan gempa, serta gempa sering kali terjadi di batuan lunak.

“Korban meninggal pada umumnya, disebabkan karena bangunan rumah sendiri, bukan karena gempanya,” jelas Koordinator Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG ini.

BMKG, lanjut dia, sudah menyediakan data daerah rawan gempa sejak 2017 dengan menggandeng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI (sekarang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“BMKG telah berkontribusi untuk tata ruang, serta berkoordinasi dengan BNPB, serta Kementerian PUPR dalam memberikan informasi potensi kebencanaan,” katanya.

Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, untuk meminimalisir korban jiwa dan kerusakan bangunan akibat gempa bumi, diperlukan bangunan atau rumah tahan gempa.

“Gempa Cianjur magnitude 5,6 itu kerusakan luar biasa, karena kondisi rumah atau bangunannya tidak tahan gempa. Kini tercatat 334 jiwa meninggal, 37 ribu rumah rusak belum termasuk sekolah,” kata Muhari.

BNPB, kata Muhari, telah berbicara dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kementerian Desa dan PDTT untuk ikut serta merenovasi bangunan rumah masyarakat agar tahan gempa dengan biaya murah.

“Kita mengajak masyarakat untuk merehab bangunan rumah sendiri agar tahan gempa, misalkan diberi bantuan Rp 15 juta. Kita telah meminta Menteri Desa agar bisa menggunakan Dana Desa untuk perbaikan rumah masyarakat di pelosok desa. Begitu kita ngomong ini, sama Pak Menteri Desa, beliau sudah langsung oke dan akan segera keluarkan SK menteri, bahwa Dana Desa bisa untuk penanggulangan bencana,” katanya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts