Muaraenim, Sumselupdate.com –Kasus pembunuhan yang dilakukan Armadanial (45), warga Pedalaman Talang Pematang Pauh, Desa Swarna Dwipa, Kecamatan SDT, Kabupaten Muaraenim yang tegas menghabisi istri siri bersama kedua anak kandungnya yang masih kecil, menimbulkan pertanyaan apa motif pelaku melakukan perbuatan tak berprikemanusiaan itu.
Dari hasil interograsi petugas Satreskrim Polres Muaraenim, pelaku mengaku, tega menghabisi istrinya lantaran anaknya dibanting istrinya karena kesal menangis tiada henti.
Tersangka menceritakan awal mula kejadian bermula pada malam Selasa (26/4), sekitar pukul 23.00, saat itu anaknya bernama Makiah (1 tahun), menangis tiada henti. Kemudian dia pergi buang air keluar.
Pada saat dia kembali lagi ke dalam gubuk, anaknya masih saja tetap menangis. Lantas dia meminta istrinya Susi (27), untuk mendiamkan anaknya.
“Saat itu aku bilang, diamkanlah anak itu. Kalau mau menyusu kasi susu,” jelas tersangka. Ternyata, lanjutnya, istrinya malah marah. Saat itu anakku yang nangis terus itu diserahkan istriku sama aku untuk mendiamkannya. Ketia dia memberikan kepada aku, dilempar dan dibanting,” ujar tersangka.
Tak pelak, melihat kelakuan istrinya itu, dia terlibat pertengkaran hebat. “Selama ini istrinya memang keras, tidak mau mengalah. Pada saat terjadi keributan itulah aku menjadi khilaf dan tidak terkendali lagi,” jelasnya.
Ketika terjadi pertengkaran hebat itu, dia langsung mengambil pisau dapur cap garpu yang terletak di dekat baskon di dalam gubuknya.
Tersangka mengaku, dia mengambil pisau itu hendak membunuh istrinya. Pada saat pisau tersebut berada di gengamannya, istrinya berupaya merebutnya, sehingga pisau tersebut mengenai anaknya Makiah (1) dan mengelami luka di bagian leher.
Kemudian perebutan pisau tersebut masih berlangsung hingga pisau tersebut mengenai anaknya Parhan (6) tepat pada bagian perutnya hingga ususnya keluar.
Setelah pisau tersebut berhasil direbutnya, diapun menghabisi nyawa istrinya dengan cara menikam beberapa bagian tubuhnya dan melukai lehernya.
Tersangka juga mengaku, setelah melihat anak dan istrinya terkapar, dia tetap menungguinya. “Pada saat itu aku bingung Pak, aku duduk menung di dalam gubuk itu melihat anak istriku yang sudah terkapar,” ucapnya.
Saat itu, lanjutnya, anaknya bernama Parhan (6) kondisinya masih hidup. “Parhan saat itu masih menangis dan mengatakan haus-haus. Aku berupaya memberinya minum,” jelasnya.
Tersangka juga mengaku, meski Parhan telah terluka, namun dia masih saja memarahi anaknya karena mengatakan haus tersebut.
“Saat itu dia bilang haus terus, ketika ku kasih minum dia tidak mau meminumnya,” aku tersangka.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semende Bripka Mashuri kepada Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ketika dibawa ke Satreskrim Polres Muaraenim, terlihat menyesali perbuatannya. Namun demikian, daya ingat dan pemikirannya tidak terganggu.
Karena ketika tiba di Satreskrim, tersangka langsung diinterogasi Kasat Reskrim Polres Muaraenim, AKP M Khalid Zulkarnain dan anggota Satreskrim lainnya, semua pertanyaan yang disampaikan, dijawab tersangka secara benar dan tepat.
Saat dilakukan introgasi, tersangka menceritakan kejadian pembunuhan yang dilakukan secara jelas kepada Kasat Reskrim dan anggota Satreskrim lainnya. Bahkan dia juga sempat menceritakan, asal usul keluarganya dan jumlah keluarganya.
Dalam introgasi itu, tersangka mengatakan, bahwa dia berjumlah sembilan bersaudaraa. Dia sendiri merupakan anak yang ke delapan.
Dia mengaku berasal di Desa Muara Niru, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim. Dia mengaku merantau ke Desa Swarna Dwipa kecamatan SDT telah berlangsung selama 8 tahun.
Namun tinggal di Talang Pematang Pauh baru satu tahun. Di Talang tersebut dia membuka usaha kebun kopi.
Tersangka juga mengaku, bahwa istrinya yang dibunuhnya merupakan istri yang ketiga dengan cara nikah siri dan memiliki dua anak.
Sedangkan, dengan istri pertamanya dia telah bercerai dan tidak mendapatkan anak. Kemudian dengan istri keduanya, juga telah bercerai dan mendapatkan satu orang anak. Tetapi tidak ikut bersamanya.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto melalui Kasat Reskrim AKP M Khalid Zulkarnain, mengatakan, kejiwaan tersangka sangat normal dan ingatannya cukup bagus. Namun demikian, kejiwaan tersangka masih akan dilakukan pemeriksaan. (lip)











