Sekayu, Sumselupdate.com -Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba dan PLN Area Palembang kembali melaksanakan rapat terkait penyelesaian permasalahan dalam pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) pembangkit listrik dari gardu Betung ke Sekayu.
Dalam rapat yang digelar di di ruang Rapat Camat Lais, Selasa (29/3), Camat Lais H Irwan Sazili, SSos, MSi mengatakan, pembangunan SUTT pembangkit listrik dari gardu Betung ke Sekayu sempat beberapa kali terhambat.
Ini disebabkan terjadinya kesalahan ganti rugi oleh PLN pada tower pada titik 60, dan sengketa lokasi antarwarga yang saling klaim pada tower SUTT titik 58 sehingga ganti rugi tertunda.
“Selain itu dari salah satu yang telah dibangun yaitu tower SUTT titik 46 roboh dan menimpa pohon karet warga, dan besi dari tower tersebut hilang, pembangunan terhambat juga dikarenakan banjir,” ujar Irwan.
Sementara itu, perwakilan PLN Area Palembang Roharti Tarigan dalam pertemuan tersebut kembali menegaskan komitmen PLN bahwa jika pembangunan jalur SUTT ini berlangsung lancar permasalahan listrik yang selama ini terjadi akan terselesaikan paling lambat akhir tahun ini.
“Desember ini kita targetkan tidak ada lagi masalah listrik di Muba, untuk itu kami mengharapkan dukungan dari kita semua sehingga pembangunan tower SUTT dapat diselsaikan tepat waktu,” tegasnya.
Rapat itu sendiri dihadiri Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Ir Sulaiman Zakaria, MT, Sekretaris Komisi III DPRD Muba Widarwono, Kepala Distamben Muba Ir H Hendriadi, Danramil Lais, Kapolsek Lais, Kades, dan puluhan warga Desa Lais. (est)