Pemalak di Taman Skateboard Bawah Ampera Dipelor Tim Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang

Sabtu, 26 Februari 2022
Pemalak yang sering beraksi di Taman Skateboard di bawah Ampera berhasil diringkus.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Pemalak yang sering beraksi di Taman Skateboard bawah Jembatan Ampera berhasil diringkus Tim Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Jumat (25/2/2022) malam.

Pelaku Husni Mubarok (35), yang merupakan warga Jalan Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sering kali melakukan pemalakan, perampasan uang, dan handphone.

Korban terakhir dari pelaku bernama Syarif Hidayatullah (22), warga Jalan R Tiga Telang, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin.

Advertisements

Peristiwa pemalakan yang menimpa Husni Mubarok terjadi pada 24 Februari 2022. Saat itu korban kehilangan uang Rp200 ribu.

Saat kejadian, korban yang tengah bermain Skateboard, tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung merampas telepon genggam miliknya.

Pemalak yang meresahkan pengunjung Taman Skateboard bawah Jembatan Ampera.

Saat kejadian itu, korban memberanikan diri meminta Hp-nya kembali. Namun pelaku menolak dan menjawab akan mengembalikan bila korban memberikan uang kepadanya senilai Rp200 ribu.

Permintaan tersebut akhirnya dikabulkan korban dan pelaku mengembalikan HP korban.

Usai dipalak, Syarif HIdayahtullah kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas SPKT Polrestabes Palembang.

Usai menerima laporan tersebut. Sat Reskrim Polrestabes Palembang melalui Tim Ranmor langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku pada keesokan harinya tepatnya pada Jumat (25/2/2022) malam di persembunyiannya yang berada di Jalan Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

Mengetahui akan ditangkap, pelaku melarikan diri dan melawan petugas. Tak ingin mengambil risiko, aparat mengambil tindakkan tegas dan terukur.

Usai dipelor, tersangka Husni Mubarok mengaku bahwa dirinya sudah sering kali melakukan pemalakan dan juga pencurian yang targetnya adalah orang daerah di luar Kota Palembang.

“Seminggu saya empat kali melakukan pemalakan yang modusnya minta uang kebersihan Rp20 ribu,” ujar pelaku Husni saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (26/2/2022).

Dari keterangannya, aksi yang dilakukan di Taman Skateboad setiap pagi dan beraksi selalu sendiri. Dalam sehari dirinya mengatakan dapat memperoleh uang Rp400 ribu-Rp700 ribu.

“Betul sekali Tim Opsnal kita Ranmor tadi malam menangkap satu orang pria yang kita jerat pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara,” ujar Kasar Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di ruangan kerjanya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.