Palembang, Sumselupdate.com — Setelah sempat buron ke sejumlah provinsi di Sumatera, Eman Layo akhirnya diringkus tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku penganiayaan berat yang terlibat penyiraman air keras dan perkelahian di Club 41 itu ditangkap dalam kondisi membawa senjata api rakitan, yang diakui dibelinya secara online lewat grup WhatsApp.
Diketahui sebelum diamankan, pelaku sendiri sempat kabur dan bersembunyi ke berbagai provinsi di Pulau Sumatera mulai dari Riau, Bangka Belitung dan Pekanbaru.
Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan, mengatakan pelaku Eman Layo memiliki dua laporan polisi yakni penyiraman air keras dan perkelahian di Club 41.
“Pelaku ketika beraksi juga menggunakan senjata api rakitan, diamankan terkait dengan kasus penganiayaan dengan pemberatan di kawasan Kecamatan Gandus dan perkelahian di Club 41 DA Diskotik. Namun untuk pembacokan di Jalan Panca Usaha terhadap korban calon pengantin, dari hasil pengembangan kita, pelaku tidak terlibat,” jelas AKBP Aditya Kurniawan, saat konferensi pers di aula Mapolrestabes Palembang, pada Jumat (25/7/2025) sore.
Adapun untuk pelaku sendiri, diungkapkan AKBP Aditya, merupakan residivis yang sebelumnya pernah diamankan terkait penganiayaan. “pelaku mengaku, di setiap dirinya melakukan aksinya, selalu membawa senjata, baik senjata api ataupun senjata tajam,” tukasnya.
Di tempat yang sama, pelaku Eman Layo mengakui semua perbuatannya tersebut, serta mengaku dirinya terpaksa membawa Senpi karena memiliki banyak musuh.
“Senpi ini saya belinya secara online di WhatsApp grup seharga Rp 2 juta, dari seseorang berasal dari Sungai Ceper. Saya juga punya banyak musuh, jadinya saya bawa terus Senpi tersebut untuk jaga diri,” tutupnya. (**)











