Palembang, Sumselupdate.com – Selang dua hari tepatnya Jumat (5/8) lalu, peristiwa berdarah yang menewaskan Zulkarnain (17), warga Lorong Melati, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur di Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, akhirnya Djiandi Faisal (17), warga Sukarami, pelaku penusukan menyerahkan diri di Polsek Sukarami dengan diantar pihak keluarganya, Minggu (7/8) sore.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu helai baju kaos bergambar sepeda motor dan ada lubang tusukan milik korban, satu helai celana jeans merek Wrangler panjang warna hitam milik korban dan satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam bertulis Adidas milik tersangka.
Kejadian pembunuhan terjadi Jumat (5/8) sekitar pukul 04.00 di Komplek eks Teratai Putih (Kampung Baru) Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya di samping Cafe Star.
Saat itu terjadi keributan antara korban dan pelaku Andi Yos (buron) dilatar belakangi masalah perempuan di mana sebelumnya terjadi keributan antara pelaku Ando Yos sempat berbincang kepala pelaku Djiandi Faisal tentang masalah tersebut.
Lalu saat korban dan pelaku Andi Yos berkelahi saat itu ada saksi Sakka M Irfan yang melerai dengan cara menarik (menjauhkan) pelaku Andi Yos dari korban.
Lalu pelaku Djiandi Faisal melihat keributan tersebut mendekat setelah pelaku Andi Yos minta tolong kepada Djiandi Faisal, sejurus kemudian pelaku Djiandi Faisal mencabut pisau di pinggang sebelah kanan dan menusuk ke korban sebanyak satu kali lalu pelaku Djiandi Faisal mencabut pisau yang menancap di tubuh korban dan langsung kabur di mana korban langsung terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian.
Kapolsek Sukarami Kompol Ahmad Akbar didampingi Kanit Reskrim Iptu Heri mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan dari proses penyelidikan, identitas pelaku sudah dikantungi.
Namun menurut Kapolsek, akhirnya pelaku proaktif dengan menyerahkan diri diantar oleh pihak keluarga.
“Untuk motif dari penusukan yang dilakukan tersangka kami simpulkan adalah solidaritas membela temannya,” ujarnya.
Masih dikatakannya, hasil pendalaman yang dilakukan masih ada satu lagi pelaku yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka berinisial AS yang kini masuk (DPO).
Barang bukti yang diamankan pakaian korban dan pakaian pelaku saat kejadian untuk pisaunya berdasarkan pengakuan tersangka sudah dibuangnya usai menusuk korbannya.
“Latar belakang dari penusukan ini masih terus didalami, sampai satu pelaku yang DPO baru tertangkap, untuk tersangka dikenakan pasal 338 KUHP jo pasal 351 ayat tiga yang ancamannya di atas sepuluh tahun penjara,” jelasnya
Sementara into, Djiandi Faisal mengaku, kalau melakukan penusukan karena ingin membela temannya yang sedang berkelahi.
“Ladeng (pisau) itu aku minjem dari jam lapan malem, aku idak kenal samo korban yang kutujah, waktu itu aku tejingok kawan aku lagi bebala, langsung kutujah dadonyo,” ungkap remaja tidak tamat SD ini.
Usai melakukan penusukan dirinya langsung melarikan diri dirumah keluarganya yang di Desa Semuntul, Kecamatan Talang Buluh.
“Ladeng-nyo kubuang disampeng ruko daerah Sukarami itulah Pak,” katanya.
Sebelumnya, peristiwa berdarah berujung maut di eks Lokalisasi Kampung Baru menimpa Zulkarnain (17).
Di mana warga Lorong Melati, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I (IT I) harus tewas setelah ditusuk orang tidak dikenal di bagian dada saat dirinya berkunjung di Kampung Baru.
Berdasarkan informasi dihimpun,kejadian berawal ketika korban sempat berkelahi dengan orang tidak dikenal sekitar pukul 04.00 ,Jumat (5/8).
Kemudian, korban langsung terkapar setelah dadanya ditebus senjata tajam berjenis pisau,usai kejadian pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Myria namun nyawa korban tak tertolong. (ery)











