Pelaku Pencurian Buah Sawit Milik PT ELAP Ditangkap Tim Elang

Senin, 23 Agustus 2021
Kasatreskrim Polres Empatlawang AKP Wanda Dhira Bernard, SIK.

Laporan: Alparizi

TebingTinggi, Sumselupdate.com – Empat tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dibekuk oleh tim elang Polres Empat Lawang Sabtu (21/8), sekira pukul 04.30 WIB, bertempat di PT ELAP Desa Manggilan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Bacaan Lainnya

Empat tersangka ditangkap lantaran mencuri buah sawit milik perusahaan di wilayah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Keempat tersangka, dua di antaranya warga Kabupaten Lahat yakni SM (56) warga Desa Padu Raksa Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat dan AA (31) warga Tanjung Aur Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah warga Kabupaten Empat Lawang yakni RR (25) warga Jalan Poros Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dan MK (31) warga Desa Tanjung Raman Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Wanda Dhira Bernard SIK mengatakan, saat itu satpam  sedang melakukan patroli di sekitaran wilayah PT ELAP dan menemukan 1 unit mobil truk  merek Toyota Dyna dengan Nopol BG 8413 YB yang diduga sedang melakukan pencurian buah sawit.

“Pelaku ada 7 orang, namun 5 orang yang berhasil ditangkap, saat dibawa ke Polres Empat lawang,” kata Wanda.

Keempat tersangka dan barang bukti diamankan  dikantor Polres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti, dan  tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) unit truk Dyna, 1(satu) buah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 40 cm, 2 (dua) buah kendaraan bermotor dan 5 ton setengah buah sawit,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait