Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Peragakan 42 Adegan

Rabu, 20 Juni 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online GrabCar menewaskan M Aji Saputra yang dilakukan tiga pelaku yakni Willi Anggara, Yogi Andriansyah, Bambang Kurniawan (tewas ditembak) terbilang sangat sadis.

Hal ini terungkap saat rekonstruksi yang digelar oleh Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Rabu (20/6/2018). Dimana dalam rekonstruksi sebanyak 42 adegan ini kedua tersangka dihadirkan secara langsung sedangkan peran tersangka Bambang Kurniawan digantikan.

Bacaan Lainnya

Dalam rekonstruksi ini, satu hari sebelum melancarkan aksi perampokan ketiga tersangka berniat melakukan begal sepeda motor. Saat itu tersangka Bambang ketemu Yogi dan Willi di Benteng Kuto Besak (BKB).

Bambang dan Yogi sempat ngobrol tentang rencana aksi yang akan mereka lakukan didepan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Palembang. Setelah ngobrol singkat, mereka kembali berjalan singkat cerita Bambang menemukan tali tambang, lalu Bambang menyuruh Yogi untuk menyimpan tali tersebut, kalau beraksi nanti tali itu akan digunakan untuk menjerat leher korban.

Lalu keesokan harinya Rabu (13/6), tersangka Yogi bertemu dengan Willi di Monpera datanglah Bambang dan mereka baru merencanakan untuk melakukan aksi perampokan mobil taksi online dimana tali dan obeng sudah mereka siapkan.

Dari depan Monpera mereka menuju arah KM 12, berjalan menuju terminal Alang-alang Lebar untuk mencari orang agar memesan kan GrabCar tapi tidak ada, lalu mereka berjalan lagi menuju arah Sukarami tepatnya di JM Sukarami.

Sampai di JM Sukarami bertemu saksi Padel Perdana yang saat itu Padel sedang menjaga parkir. Lalu Willi minta tolong dipesankan Grab Car. Padel tidak punya aplikasi GrabCar. Lalu Padel menyuruh Gusti yang langsung mengeluarkan handphone.

Gusti bertanya kepada Willi tujuan kemana dijawab oleh Willi tujuan nya ke Sukabangun II. Sempat dua kali cancel namun yang ketiga kali ngorder baru berhasil. Datanglah mobil Datsun BG 1922 RM warna abu abu metalik yang dikemudikan oleh M Aji Saputra.

Ketiga pelaku naik mobil Willi duduk disamping korban M Aji Saputra dan Yogi duduk belakang korban. Mobil lalu berjalan menuju ke tempat tujuan yang sudah diorder. Ditengah perjalanan Yogi mengeluarkan tali tambang lalu menjerat leher korban, Bambang Kurniawan melihat lampu didalam mobil hidup lalu dimatikan nya. Bambang Kurniawan mengeluarkan obeng lalu menusukan nya keleher korban.

Saat Bambang menusukan obeng saat itu pula Yogi semakin kuat menarik tali yang sudah dijeratkan keleher korban. Sementara Willi yang duduk disebelah korban membantu memegang kaki korban.

Korban sempat berontak dan mendorong pintu mobil. Tersangka Bambang semakin menjadi jadi menusukan obeng ke dada dan tubuh korban berkali-kali. Puas menusuk obeng ketubuh korban Bambang menyerahkan obeng ke Willi lalu Willi pun menusukan obeng ketubuh korban hingga korban tak berdaya.

Melihat korban tak berdaya Willi mengambil alih kemudi mobil dengan menduduki korban. Lalu menjalankan mobil hingga berhenti dikawasan tanah mas. Willi pun turun pura pura buang air kecil.

Bambang pun ikut turun lalu pindah duduk disamping Willi. Sedangkan tubuh korban ditarik kebangku belakang. Setelah korban ditarik ke belakang Willi lalu masuk kembali kedalam mobil dan melanjutkan perjalanan menuju ke Kabupaten Muba dan sempat mengisi bensin yang ada disana.

Setelah mengisi bensin mereka menjalankan mobil sampai diwilayah Babat Toman tepat nya di jembatan Bruge. Willi dan Yogi mengangkat tubuh korban lalu melempar ke sungai tapi jenazah korban tersangkut.

Panit IV Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel Ipda Taufik Ismail mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan untuk meyakinkan Jaksa Penuntut Umum. Dalam rekonstruksi ini ada 42 adegan.

“Para pelaku mengeksekusi korban yaitu korban dijerat dengan tali tambang lalu ditusuk puluhan kali hingga tak berdaya lalu jasad nya dibuang pelaku ke sungai,” ujarnya.

Diketahui jasad M Aji Saputar (26) warga Perumahan Pemda blok F2 no 7, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin Kamis (14/6) pagi.

Sedangkan satu unit mobil Datsun Go nopol BG 1922 RM warna abu2 metalik tahun 2015, dan satu unit handphone merk Xiaomi dengan nomor handphone 0857-09791294 milik korban raib dibawa pelaku. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.