Palembang, Sumselupdate.com – Gunawan (45), mantan honorer Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di Timbangan Martapura, dijebloskan ke sel tahanan Polsek IT I Palembang setelah kedapatan membawa sepaket shabu senilai Rp200 ribu yang dibeli di kawasan 13 Ilir, Senin (10/4).
Menurut warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Akbar, Palembang ini setelah dipecat sebagai tenaga honorer Dishub tujuh bulan lalu, dirinya kerap mengonsumsi shabu. Semua itu untuk menghilangkan stres.
“Karena tidak ada pekerjaan, jadi saya pakai shabu untuk menenangkan pikiran. Itu juga jarang, kalau rumah lagi sepi, sembunyi-sembunyi, jangan sampai anak sama istri tahu. Beli sama Heri di 13 Ilir,” ujarnya saat gelar perkara, Selasa (11/4/2017).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap mengatakan, penangkapan bermula dari anggota yang sedang melakukan patroli melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan dan saat diperiksa ditemukan sepaket kecil shabu senilai Rp200 ribu.
“Tersangka akan kita jerat Pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika,” katanya. (tra)







