Sumselupdate.com- Kantor HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan data mencengangkan pada Jumat (8/11), menyatakan bahwa hampir 70 persen korban tewas yang telah diverifikasi dalam perang Gaza adalah perempuan dan anak-anak.
Temuan ini menyoroti pelanggaran sistematis terhadap prinsip-prinsip mendasar hukum humaniter internasional.
Laporan ini mencakup tujuh bulan pertama konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza, yang dimulai lebih dari setahun lalu.
Dilansir dari Suara.com jaringan Sumselupdate.com, dari 8.119 korban yang diverifikasi oleh Kantor HAM PBB dalam periode itu, jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan angka 43.000 korban yang dilaporkan oleh otoritas kesehatan Palestina selama 13 bulan penuh konflik.
Meskipun demikian, rincian korban berdasarkan usia dan jenis kelamin dalam laporan PBB mendukung pernyataan Palestina bahwa perempuan dan anak-anak menjadi mayoritas yang tewas dalam perang ini.
Pelanggaran sistematis terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, termasuk prinsip pembedaan dan proporsionalitas, sangat terlihat,” kata Kantor HAM PBB dalam pernyataan yang menyertai laporan setebal 32 halaman tersebut.
Volker Turk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, menegaskan pentingnya akuntabilitas terkait dugaan pelanggaran serius hukum internasional.
Sangat penting bahwa tuduhan pelanggaran ini ditangani melalui lembaga peradilan yang kredibel dan imparsial, dan sementara itu, semua bukti yang relevan harus dikumpulkan dan disimpan,” tegas Turk.
Sementara itu, Israel belum memberikan komentar atas temuan laporan tersebut. Militer Israel, yang meluncurkan ofensifnya sebagai respons atas serangan 7 Oktober 2023, di mana pejuang Hamas membunuh sekitar 1.200 orang di Israel selatan dan menyandera lebih dari 250 orang, menyatakan bahwa mereka berupaya menghindari korban sipil di Gaza.