Kayuagung, Sumselupdate.com – Pasien ke-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diumumkan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ternyata pernah kontak erat dengan enam orang di kampung halamannya.
Pasien yang berjenis kelamin laki-laki berusia 48 tahun dengan status kasus import lantaran memiliki riwayat perjalanan dari India, lalu ke Jakarta dan Palembang, baru diumumkan positif Corona oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel Dr Nur Purwoko Widodo, M.Epid saat pres conference, Selasa (14/4/2020) hari ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) OKI, Iwan Setiawan, SKM, MKes saat teleconference, malam ini, mengatakan, sebelumnya pasien ke-19 ini telah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Menurut dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten OKI pun telah melakukan contact tracing (pelacakan kontak) di wilayah tempat tinggal pasien.
Hasilnya, petugas sementara menemukan enam orang yang kontak erat dengan pasien dari pihak keluarga pasien yang berada di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
“Saat pasien dinyatakan sebagai PDP kami langsung bergerak melakukan contact tracing. Hasilnya sampai saat ini enam orang diketahui melakukan kontak erat serumah dan akan dilakukan pendalaman lagi bagaimana kontak yang dilakukan oleh pasien di tempat tinggalnya (Tulung Selapan –red),” kata Iwan Setiawan.
Selain itu, lanjut Iwan terhadap enam orang ini akan segera dilakukan pemeriksaan Swab test bekerja sama dengan BBLK Sumsel.
“Kami akan membawa alat untuk pengambilan sampel ini untuk sesegera mungkin untuk memutus mata rantai Covid-19 di OKI khususnya di Tulung Selapan. Ini akan kita perdalam agar bisa dilakukan isolasi mandiri kepada yang berkontak ada atau tidak ada keluhan,” tuturnya.
Sebelumnya, diketahui pasien ke-19 asal OKI ini telah melakukan perjalanan jauh dan baru pulang dari luar negeri.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar warga yang merasa berkontak dengan pasien tersebut akan tetapi belum terdeteksi oleh petugas untuk segera melapor ke petugas kesehatan atau ke perangkat pemerintahan di desa.
Hal ini menurut Iwan, bertujuan untuk mendeteksi sedini mungkin apakah terkontaminasi atau tidak. (ban)