Pasal Buang Sampah Dua Tetangga Lapor Polisi

Kamis, 16 Februari 2017
Meri didampingi ibuny saat melapor ke SPKT Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Berawal dari masalah membuang sampah membuat kedua tetangga yakni Meri (36) dan Maya (27) warga jalan Panca Usaha Lorong Usaha I RT 59 RW 10 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang saling lapor ke SPKT Polresta Palembang, setelah keduanya bertikai dan terjadi keributan, (16/2/2017).

Pertama kali melapor Meri bersama ibunya yakni Masna dengan bada penuh lumpur mengatakan,kejadian bermula terjadi keributan mulut antara dirinya dengan terlapor kemudian Maya dan Yuli mengeroyok hingga Meri terjatuh ke dalam lumpur.

Read More

“Mereka ini memang sering cari ribut pak dan kami sudah pernah didamaikan RT.Saya mengalami luka lecet di bagian pipi kanan dan kiri dan ibu saya juga ikut dikeroyok dan digigit sampai mengalami luka di bagian pipi kanan dan lecet seluruh tubuh,” katanya.

Selang beberapa menit kemudian, giliran Maya mendatangi SPKT Polresta Palembang dengan keadaan baju kotor penuh lumpur yang juga membuat laporan. Di mana, ia mengaku, kejadian berawal ketika dirinya melintas di depan rumah terlapor hendak ke warung kemudian Meri menyinggung korban dengan perkataan yang tak enak.

“Mereka menantang saya dan mengeroyok ada orang lima, keluarga Meri semua. Puasa tahun lalu juga mereka mengeroyok saya, tapi laporan saya tidak ditindaklanjuti oleh Polsek SU I. Saya tidak terima Pak, karena tangan dan kaki saya sudah luka karena cakaran mereka,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, SIk, MH, membenarkan laporan keduanya dan akan diproses secara hukum. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts