Panwascam di OKU Segera Dilantik

Senin, 11 September 2017

Baturaja, Sumselupdate.com – Setelah dilantik beberapa waktu lalu, Panwaslu OKU mulai melakukan perncanaan-perencanaan, termasuk pembentukan Panwaslu di tiap kecamatan.

Hal ini dikatakan Devisi SDM dan Keorganisasian Panwaslu OKU, Dewantara Jaya SP, merujuk surat Ketua Bawaslu Sumsel, no 008/bawaslu-prov.ss/tu.oo.o1/IX/2017 tertanggal 9 September 2017 prihal penyampaian keputusan dan pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan, mereka berencana akan membentuk panwascam dalam waktu dekat ini.

“Rencana jadwal, pengumuman pendaftaran dimulai 20-24 September 2017. Lalu 25 September sampai 1 Oktober 2017 pendaftaran Panwaslu Kecamatan,” kata Dewantara.

Sementara Ketua Panwaslu OKU, Anggi Yumarta, mengatakan dalam waktu dekat Panwaslu OKU memang berencana akan melakukan pembentukan Panwaslu Kecamatan. Satu kecamatan dibututuhkan sebanyak tiga orang.

“Dibutuhkan 39 orang Panwaslu Kecamatan. Asumsi satu kecamatan 3 orang, jumlahnya ada 13 Kecamatan di OKU,” kata Anggi.

Untuk ketentuan dan syaratnya, kata Anggi mereka mengacu ke Undang-undang No 7 tahun 2017. Hal ini secepatnya akan di pelajari dulu lebih detail untuk meminimalisir kemungkinan kesalahan. Termasuk juga untuk peryaratan bagi calon peserta Panwascam.

Disinggung berapa besar gaji dan masa kerja Panwascam OKU ini nantinya, kata Anggi, teknis terkait masa kerja dan gaji, untuk panwascam, pihaknya masih menunggu Perbawaslu yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

“Sementara ini kita baru mendapatkan instruksi RI dan provinsi melakukan pembentukan Panwasca nya terlebih dahulu,” katanya. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.