Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR Sidak  Ke Proyek MNC Lido City

Penulis: - Selasa, 11 Februari 2025
Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto dan sejumlah Anggota DPR melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) didampingi Rizal Irawan sebagai Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City, Bogor, Jawa Barat, milik PT MNC Land yang tengah berlangsung, Senin (10/2/2025). Foto; Sumselupdate.com/Istimewa.

Jakarta, Sumselupdate. com – Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City, Bogor, Jawa Barat, milik PT MNC Land yang tengah berlangsung.

Kunjungan tersebut untuk meninjau langsung pelaksanaan pembangunan proyek yang diduga menunjukkan indikasi pelanggaran tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

Bacaan Lainnya

Bambang bersama Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto dan sejumlah Anggota DPR melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) didampingi Rizal Irawan sebagai Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga mengungkapkan PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (run-off) dengan baik, sehingga sedimen dari areal bukan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido dan menyebabkan sedimentasi serta pendangkalan.

Bahkan, pihaknya juga menemukan indikasi pihak terkait belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari pembangunan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan  serius.

“Gedung ini, selain danau yang telah disegel karena pendangkalan, juga menimbulkan kekhawatiran karena ada indikasi  pembangunan ini tidak memiliki izin Amdal yang sah,” ujar Bambang dalam rilis di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Dikatakan,   meski terdapat Amdal yang terkait, izin tersebut ternyata dimiliki perusahaan lain, bukan  MNC yang saat ini mengelola proyek tersebut

“Kami tegaskan, sebagai Panja Lingkungan Hidup, kami bertugas mengawasi dan memastikan kinerja Pemerintah sesuai  Undang-Undang. Oleh karena itu, kami meminta Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup  melakukan penyegelan dan meminta MNC segera mengurus izin Amdal yang sah,” tuturnya.

Bambang menegaskan, agar pembangunan proyek MNC Lido City dihentikan sementara.

“Kami meminta agar pihak manajemen menghentikan sementara pembangunan gedung sampai ada kejelasan mengenai Amdal-nya. Kerusakan lingkungan yang terjadi sudah cukup parah, dan kami tidak ingin ada pembiaran lebih lanjut,” paparnya.

Dia  juga mengkritik prosedur yang diterapkan dalam pembangunan MNC Lido City ini, khususnya mengenai penggunaan Amdal yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Amdal yang digunakan masih milik perusahaan lama, dan itu sangat tidak logis. Ini seperti mengemudi mobil dengan SIM orang lain,” ujarnya

Saat kunjungan, Komisi XII juga menerima laporan tiga kali demo dari masyarakat terkait proyek MNC Lido City itu, yang menjadi salah satu dasar dilakukannya penindakan.

Menurut Bambang, tugas Panja Lingkungan Hidup  menginventarisasi permasalahan dan mendorong pemerintah mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran

Sebagai langkah awal, Bambang mengapresiasi tindakan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup yang langsung melakukan penyegelan terhadap proyek tersebut. “Kami juga mengimbau pihak manajemen  berhenti beraktivitas per hari ini,” tegasnya.

Bambang menambahkan Komisi XII DPR RI akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menunggu kejelasan mengenai izin lingkungan yang diperlukan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait