Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani menegaskan, pihaknya komitmen mencari solusi atas ketidakpastian status pegawai honorer. BAM akan menyampaikan aspirasi ini kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Komisi II DPR RI, agar turut mengawal penyelesaian nasib tenaga honorer.
“Kami akan memberikan catatan dan rekomendasi kepada pimpinan DPR RI agar segera menginstruksikan Komisi II menyelenggarakan rapat kerja atau rapat dengar pendapat. Tujuannya jelas, mencari kejelasan regulasi serta solusi konkret bagi tenaga honorer,” ujar Netty saat memimpin audiensi dengan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Netty menyadari permasalahan tenaga honorer bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan regulasi yang masih tumpang-tindih.
Dia menilai perlu ada evaluasi terhadap regulasi terkait sistem kepegawaian, hubungan keuangan pusat dan daerah, serta mekanisme rekrutmen pegawai honorer.
“Kami ingin ada penyelarasan dalam regulasi, terutama antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, sistem rekrutmen harus diperbaiki agar tidak terus-menerus menciptakan ketidakpastian bagi tenaga honorer,” jelasnya.
BAM DPR RI, lanjut Netty, turut mencermati tuntutan yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa oleh 20.000 tenaga honorer yang mewakili 1,7 juta pegawai honorer dari berbagai daerah di Indonesia Senin (3/2/2025).
“Ini menunjukkan permasalahan honorer bukan sekadar data di atas kertas. Mereka adalah pekerja yang telah lama mengabdi dan memiliki keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka. Karena itu, kami di DPR merasa bertanggung jawab untuk mengawal penyelesaian masalah ini,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Netty menyatakan DPR RI melalui BAM DPR RI akan mendorong pembahasan isu status pegawai honorer di AKD. BAM DPR RI berkomitmen terus mengawal aspirasi tenaga honorer agar rekomendasi yang disampaikan mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Dia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas menyelesaikan masalah tenaga honorer. Hal ini, krusial agar isu ini tidak terus berulang di setiap periode pemerintahan.