PALI Terima Penghargaan WTP dari Kemenkeu RI

Kamis, 27 Oktober 2022
Kementerian Keuangan Republik Indonesia menghadiahkan penghargaan kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

PALI, sumselupdate.com – Prestasi yang dicapai pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dalam pelaporan keuangan tidak diragukan lagi, pasalnya pada Rabu (26/10/2022), Kementerian Keuangan Republik Indonesia menghadiahkan penghargaan kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan itu diberikan Kementerian Keuangan RI melalui Kepala Bidang Perbendaharaan kantor Dj Perbendaharaan Sumsel, Muhammad Syukur yang diterima Sekda PALI Kartika Yanti mewakili Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM.

Bacaan Lainnya

“Kami datang ke PALI dalam rangka memberikan penghargaan kepada pemerintah Kabupaten PALI atas prestasinya memperoleh perdikan WTP. Penghargaan ini diberikan langsung dari Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani,” ujar Muhammad Syukur.

Kabid Perbendaharaan Kantor Dj Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan ini berpesan agar kedepan pemerintah kabupaten PALI lebih baik lagi dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.

“Kabupaten PALI ini sudah empat kali mendapatkan penghargaan predikat WTP pelaporan keuangan. Harapan kami kedepan lebih ditingkatkan lagi,” pesannya.

Sementara itu, Sekda PALI, Kartika Yanti, SH MH optimis PALI ke depan bisa mempertahankan gelar predikat WTP agar mendapatkan plakat dari kementerian keuangan.

“Penghargaan predikat WTP ini untuk pelaporan keuangan tahun 2021, dan kami bertekad pertahankan ini. Karena kalau lima kali mendapatkan penghargaan predikat WTP, maka Kementerian Keuangan akan memberikan plakat,” tekadnya.

Terpisah, Plt Kepala BPKAD kabupaten PALI, Muhammad Yusi, ST menerangkan bahwa untuk mendapatkan penghargaan dari kementerian keuangan RI tidak mudah harus melalui beberapa tahapan.

“Kreteria mendapatkan predikat WTP  adalah tentunya kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah yang telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dengan beberapa kretria,” terang Yusi.

Kriteria yang dimaksud dijabarkan M Yusi adalah kesesuaian dengan standar akutansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan Undang-Undang dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Empat kriteria itu wajib dipenuhi, sehingga dari hasil penilaian itu, Menteri Keuangan mengambil keputusan memberikan penghargaan kepada Pemkab PALI kriteria predikat WTP,” tutupnya. (ans)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.