PALI, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten PALI berencana akan memekarkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Sebagut Ulu, pemekaran dari Kecamatan Talang Ubi dan Kecamatan Lematang Ilir pemekaran dari Kecamatan Tanah Abang.
Kabar tersebut disampaikan langsung Asrohi, S.Sos MSi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten PALI saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Jumat (27/1/2017).
Asrohi mengaku optimis terhadap rencana pemekaran kedua kecamatan tersebut. “Saya yakin dengan jumlah penduduk yang ada sudah bisa menjadi syarat terbentuknya sebuah kecamatan,” ujar Asrohi.
Mantan Camat Talang Ubi ini juga memaparkan, bahwa untuk syarat jumlah penduduk berjumlah 40.000 jiwa. Belum lagi syarat yang lain, seperti luas wilayah dan lainnya.
“Seperti halnya kecamatan Talang Ubi yang jumlah penduduknya mencapai 85.000 jiwa. Ini kalau dipecah bisa jadi dua kecamatan. Begitu pula dengan Kecamatan Lematang Ilir yang memiliki wilayah cukup luas,” sambungnya.
Namun, sebelum itu dirinya menjelaskan perlu adanya kajian secara akademis untuk bisa menyatakan layak atau tidak layaknya pemekaran kecamatan tersebut.
“Tentu perlu kajian akademik akademisi, ketika dinyatakan layak barulah akan diusulkan ke DPRD PALI untuk dibuat Peraturan Daerah. Setelah itu, diajukan ke Pemprov hingga ke Kementerian Dalam Negeri,” beber Asrohi.
Dalam kesempatan itu pula, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah kabupaten PALI. “Kita harap seluruh masyarakat mendukung. Karena, tujuan pemekaran itu sangat positif, bisa menjadi pemerataan pembangunan di seluruh penjuru Kabupaten PALI,” tandasnya. (adj)











