Over Target, Pemkab Ogan Ilir Capai Penjualan Hasil Lelang Kendaraan Hingga Rp687.597.000

Writer: - Kamis, 19 Juni 2025
Foto bersama. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Indralaya, Sumselupdate.com – Pemkab Ogan Ilir melaksanakan lelang terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang dengan penjualan over target mencapai Rp687.597.000 atau melebihi target yang hanya Rp500 juta. Uang pelunasan tersebut akan masuk ke Kas Daerah Kabupaten Ogan Ilir. Para peserta lelang diharapkan segera melunasi sampai  sampai batas waktu tertentu.

Dari total 20 lot yang dilelang, 19 lot berhasil terjual dengan total nilai Rp687.597.000, jauh melampaui target awal sebesar Rp500 juta.

Read More

Lelang ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 347/KEP/BPKAD/2025 tentang Penjualan Barang Milik Daerah Tahun 2025. Total kendaraan yang dilelang berjumlah 26 unit, terdiri dari 19 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua.

“Alhamdulillah, target penjualan kami sebesar Rp500 juta berhasil terlampaui. Kami harap seluruh pemenang segera melakukan pelunasan sebelum 26 Juni 2025,” kata Kepala BPKAD Kabupaten OI, Sholahuddin, SE, M.Si melalui Kabid Aset Daerah BPKAD Ogan Ilir Aditya Kesuma, S.IP, M.Si.

Dari 20 lot yang dilelang, hanya satu lot yang tidak laku terjual, yakni kendaraan roda empat dengan nomor polisi BG 55 TZ, yang tidak mendapatkan penawaran (TAP).

Baca juga : Bangun Moderasi dan Toleransi, Sekda Muhsin Buka Puncak Milad Aisyiyah ke 108

Ia menyebutkan para pemenang lelang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mencerminkan antusiasme tinggi terhadap lelang ini.

Berikut daftar pemenangnya:

Kabupaten Ogan Ilir : 2 lot – 2 orang

Kota Bengkulu: 1 lot – 1 orang

Kabupaten Kepahiang: 3 lot – 1 orang

Kota Palembang: 2 lot – 2 orang

Kota Depok: 2 lot – 1 orang

Kota Banjar: 1 lot – 1 orang

Kabupaten Semarang: 1 lot – 1 orang

Kota Salatiga: 1 lot – 1 orang

Kota Malang: 1 lot – 1 orang

KabupatenNgawi: 1 lot – 1 orang

Kabupaten Bungo: 1 lot – 1 orang

Kabupaten Sleman: 1 lot – 1 orang

Kota Pekanbaru: 1 lot – 1 orang

Kota Medan: 1 lot – 1 orang

Dikatakan Adit untuk total nilai limit dari 26 kendaraan yang dilelang ditetapkan sebesar Rp400.280.000, sebagai harga minimal yang menjadi acuan penawaran dalam lelang.

Baca juga : Bangun Moderasi dan Toleransi, Sekda Muhsin Buka Puncak Milad Aisyiyah ke 108

“Nilai limit ini diumumkan secara terbuka sesuai ketentuan lelang yang diselenggarakan oleh KPKNL Palembang,” katanya.

Beberapa kendaraan yang berhasil terjual dengan harga menarik antara lain:

Ford Ranger Double Cabin XLT 2013 dengan nomor Polisi BG 8117 TZ dengan harga terjual: Rp39.201.000. Selanjutnya, Mitsubishi Kuda 2004 nomor polisi BG 1043 TZ dengan harga terjual Rp10.604.000 dan berbagai kenadaraan lainnya dengan harga yang bervariasi.

Dalam hal ini Pejabat Fungsional Pelelang dari KPKNL Palembang, Agus Fajri Rama memimpin jalannya proses lelang yang berjalan transparan dan kompetitif. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts