Maskapai Kembali Beroperasi, Kapasitas Dikurangi Penumpang Maksimal 70 Persen

Senin, 22 Juni 2020
Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Fahroji

Palembang, Sumselupdate.com — Perusahaan maskapai di Indonesia sudah mulai beroperasi dan melakukan jadwal penerbangan maksimal dua kali dalam sehari. Syaratnya, daya angkut penumpang dibatasi maksimal 70 persen dari jumlah total kursi dalam pesawat.

Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Fahroji mengatakan, boleh operasional kembali maskapai ini dengan syarat daya angkut penumpang dibatasi maksimal 70 persen dari jumlah total kursi dalam pesawat.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah memberikan layanan tes cepat atau rapid test di Sky Bridge lantai 2 yang bekerja sama dengan apotek Kimia Farma.

“Kalau memang sudah melakukan uji kesehatan, untuk rapid tes berlaku pemakaian sejak surat keluar hanya 3 hari sedangkan PCR berlaku 7 hari,” katanya.

Advertisements

Fahroji mengatakan, khusus penumpang yang ingin melakukan rapid test, pihaknya menjamin uji cepat kesehatan dapat dilakukan untuk semua usia dan pemeriksaan hanya butuh waktu 30 menit. Sejak penumpang mendaftar hingga mendapatkan hasil.

“Biayanya untuk satu kali rapid test Rp280 ribu dan jika hasil rapid-nya nonreaktif maka diizinkan terbang, tapi jika hasilnya reaktif maka tidak dibolehkan terbang dan akan kami arahkan untuk isolasi mandiri serta disarankan ikut tes PCR,” katanya.

Sementara itu, General Manager Garuda Indonesia Palembang, Wahyudi Kresna mengatakan, selain pemerintah membatasi jumlah penumpang, manajemen juga wajib meminta surat sehat atau negatif Covid-19.

“Kapasitas 150 kursi yang bisa dijual maskapai hanya kisaran 100 kursi. Hal ini upaya pengetatan protokol kesehatan dan jaga jarak aman dengan mengosongkan kursi di tengah,” katanya.

Penumpang sebelum masuk pesawat wajib menggunakan masker dan manajemen juga telah menyediakan hand sanitizer. Selain itu, pada saat pemeriksaan tiket pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) turut terlibat mengecek akurasi surat pemeriksaan kesehatan.

“Saat antre tiket, mereka jaga jarak, artinya meski sudah punya surat pemeriksaan negatif tetap protokol kesehatan Covid-19 tetap harus patuhi penumpang termasuk petugas kami sendiri dan pesawat selalu dilakukan steril sebelum keberangkatan,” katanya. (Iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.