OKU Timur Kembali Raih Penghargaan WTP dari BPK RI Laporan: Rahmat Agusman

Jumat, 12 November 2021
Kabupaten OKU Timur kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya.

Martapura, Sumselupdate.com – Kabupaten OKU Timur kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. Apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ini, diserahkan BPK RI melalui Kanwil Pembendaharaan dan KPPN Baturaja melalui Audiensi di Media Center pada, Jum’at (12/11/2021).

Diterimanya Penghargaan dan Piagam Opini WTP Ke 9 tersebut kepada Bupati OKU Timur H. Lanosin, dalam kurun waktu satu tahun masa jabatannya selaku kepala daerah.

Read More

Atas Penghargaan ini, Bupati OKU Timur menyampaikan apresiasinya kepada BPK Pusat atas penghargaan yang diterimanya, karena selama ini pemerintah daerah telah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 lalu dengan baik dan benar kepada BPK.

Bupati juga menyampaikan, laporan keuangan tahun anggaran 2020 ini, Kabupaten OKU Timur sudah menerapkan akuntansi berbasis aktual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.

“Dengan penerapan LKPD berbasis aktual, maka pemerintah daerah dapat lebih komprehensif menyajikan seluruh hak, kewajiban, kekayaan, perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih,” ujar Bupati.

Ditambahkannya, kondisi pengelolaan keuangan daerah sampai saat ini tentunya belumlah sempurna, masih banyak membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

”Kualitas atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih baik dan akuntabel, sehingga akan memperoleh opini yang baik atau Pemerintah Daerah tetap dapat mempertahankan Opini WTP sebagaimana yang telah diraih selama ini sebanyak sembilan kali berturut-turut,” ucapnya.

Selanjutnya, dikatakan bupati apabila terdapat hal-hal yang menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

“Atas nama pemerintah, kami ucapkan terima kasih juga kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta jajaran, yang telah memberikan kepercayaan kepada OKU Timur, dengan memberikan opini,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts