Ogah Ditangkap dan Pilih Kabur, Begal asal Ulu Rawas Keok Diterjang Timah Panas

Sabtu, 14 Agustus 2021
Iban, salah seorang pelaku begal usai mendapatkan perawatan.

Laporan: Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Menolak ditangkap dan memilih melarikan diri, satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kariban alias Iban (22), warga Kampung VII, Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, Sumsel dilumpuhkan Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara, Sabtu (14/8/2021), sekitar pukul 03.30 WIB.

Read More

Pelaku ditembus timah panas petugas di kaki kanan dan kiri karena melakukan perampokan sepeda motor Honda Revo  B 6346 ULP dan handphone  di Jalan Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara milik Muslina (39), warga Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara.

Penangkapan pelaku sesuai dengan LP/B-12/VI/2021/Sumsel/Muratara/Sek.Rawas Ulu, Tanggal 24 Juni 2021.

Dalam penyergapan itu, satu pelaku lainnya berinisial SA, warga Kampung III, Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, berhasil melarikan dan kini masuk DPO.

Peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Kasus ini bermula dari tersangka bersama dengan SA nongkrong di perbatasan Desa Lubuk Mas dan Desa Jangkat.

Pada saat itu kedua pelaku merlihat korban mengendarai sepeda motor dari arah Desa Jangkat. Melihat korban melintas, SA berinisiatif mengajak tersangka  untuk melakukan perampokan terhadap sepeda motor korban.

“Motor berhasil kami kuasai Pak,” ujar pelaku mengakui perbuatannya.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil merampas satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nopol dan satu unit HP merk Vivo warna silver.

Pada saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau dengan panjang 15 sentimeter bergagang kayu bersarung kardus.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, membenarkan sudah menangkap tersangka.

Penangkapan terjadi saat keberadaan tersangka terendus petugas tengah berada di rumahnya. Mengetahui hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH  memerintahkan Kanit Pidum beserta anggota Tim Beruang untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara.

Saat tim Opsnal tiba di rumah tersangka, langsung melakukan penangkapan dan tersangka berhasil diamankan.

Kemudian Tim Opsnal Polres Muratara membawa tersangka untuk menunjukkan keberadaan rekannya yang lainnya yang bernama SA (DPO).

Nah, saat itu tersangka berusaha berontak dan melawan petugas serta mencoba melarikan diri. Tak ingin buruannya lepas, petugas melepaskan tembakan peringatan.

Namun tindakan petugas tak diindahkan, sehingga anggota Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts