Nopol Kendaraan Dinas di Pemkab PALI Akan Sesuai Jabatan

Selasa, 30 Mei 2017
Pegawai Dishub yang menyerahkan BPKB dan STNK mobil.

PALI, Sumselupdate.com – Puluhan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai ditertibkan untuk pengurutan plat nomor polisi (nopol), Selasa (30/5/2017).

Kegiatan penertiban tersebut digelar oleh UPTB Samsat Kabupaten PALI bekerjasama dengan Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim dan BPKAD Kabupaten PALI, di halaman kantor Bupati PALI di Jalan Merdeka, KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Read More

Dari pantauan awak media, satu per satu kendaraan mobil dinas di Pemkab PALI yang kebanyakan dibawa oleh supirnya menyerahkan BPKB dan STNK masing-masing mobil dinas tersebut. Kemudian, secara bergantian dilakukan pendataan baik di meja maupun Samsat keliling.

Dadang Afriandy, Kepala UPTB Samsat PALI menuturkan bahwa dalam aturannya, memang sudah jelas bahwa untuk nomor polisi kendaraan mobil dinas dalam pemerintahan memiliki urutan sesuai jabatan dan fungsinya di pemerintahan.

“Sehingga nantinya, untuk plat nopol yang berjumlah empat digit angka, akan menjadi satu digit angka, dua digit, atau tiga digit angka. Sesuai dengan jabatan dan fungsinya di Pemerintahan Kabupaten PALI,” terang Dadang.

Nantinya, data yang diberikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan mobil dinasnya, akan kita cek ke kantor dan akan dilakukan revisi plat nopol untuk kendaraan tersebut. “Ini semua tanpa terkecuali, baik Bupati, Wabup, Sekda, Kepala Dinas, sampai jajaran pimpinan dan anggota DPRD PALI,” tambahnya.

Untuk teknisnya, data ulang kemudian diperiksa di kantor. Apabila kendaraan tersebut menunggak pajak, maka harus terlebih dahulu bayar pajak, tetapi kalau kendaraan tersebut lunas pajak, maka plat nomor polisi kendaraan bisa langsung diganti.

“Kemudian dilakukan pencetakan nomor STNK baru dan pencetakan plat baru, serta penulisan BPKB yang baru. Untuk lama prosesnya sendiri, kita belum bisa pastikan kapan selesai. Yang pasti kita menginginkan secepatnya,” tutupnya.

Terkait banyaknya mobil dinas Pemkab PALI yang menggunakan plat hitam, Dadang tidak berani berkomentar. “Itu sudah ranah pihak kepolisian,” ucapnya singkat. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts