Nekat Begal Pelajar yang Hendak ke Sekolah, Begini Nasib Pelaku

Jumat, 26 Juni 2020

Laporan Marwan Azhari

Muratara, Sumselupdate.com – Satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang tinggal di Dusun IV, Lubuk Primbun, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan berhasil ditangkap jajaran Polsek Nibung, Kabupaten Muratara.

Read More

Tersangka Radeta (21) ditangkap Jumat (26/6/2020), sekitar pukul 07.15 WIB di jalan di wilayah Kecamatan Rawas Ilir.

Tersangka ditangkap karena melakukan begal sepeda motor Honda Beat B 3353 UNX milik seorang pelajar bernama Aswajuhum (16), warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Sementara satu orang pelaku lainnya Apri (30) warga yang sama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa tindak pidana dengan kekerasan tersebut terjadi Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 07.15 WIB di Jalan Umum Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara yang dilakukan oleh dua orang pelaku nama Radeta dan Apri (DPO).

Peristiwa perampokan ini berawal saat  korban berboncengan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam Nopol B 3353 UNX dengan temannya Nara hendak menuju ke sekolah SMAN Nibung Desa Sumber Makmur.

Tiba-tiba di jalan umum Desa Tebing Tinggi berpapasan dengan kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.

Kemudian pelaku memutar balik dan mengejar korban lalu pelaku memepet dan memberhentikan sepeda motor korban.

Setelah berhenti salah satu pelaku langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban sembari berkata ‘Turun-turun’.

Setelah korban turun dari motor, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor pelajar tersebut kearah Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto, SIK melalui Kapolsek Nibung, AKP Denhar, SH mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi curas di mana pelaku kabur ke arah Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir.

Selanjutnya Kapolsek Nibung AKP Denhar, SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Purnama MS, SH dan anggota piket Reskrim untuk mengejar pelaku dengan dibantu oleh masyarakat serta berkoordinasi dengan Polsek Rawas Ilir untuk mencegat pelaku.

Selanjutnya, anggota Polsek Rawas Ilir dibantu masyarakat berhasil mengamankan pelaku Radeta beserta barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam Nopol B 3353 UNX.

Sedangkan satu pelaku lainnya Apri berhasil melarikan diri. Selanjutnya pelaku serta barang-bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Nibung untuk dilakukan proses sidik. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts