Baturaja, Sumselupdate.com – Sebagai upaya memberantas peredaran dan antisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang yang kian hari kian memprihatinkan.
Ketua Komisi I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha menilai, sudah sebaiknya Pemerintah Kabupaten OKU membentuk Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) OKU. “Pemberantasan narkoba sudah menjadi agenda nasional,” ucap Yudi.
Ditambahkan Yudi, di beberapa kabupaten di Sumsel seperti di Kabupaten Empat Lawang, OKU Timur, Ogan Ilir, Prabumulih, Palembang dan beberapa Kabupaten/kota di Sumsel ada BNNK.
“Di OKU belum ada. Diharapkan BNNK di OKU terbentuk sebagai upaya Pemkab OKU berkontribusi memberantas penyalahgunaan narkoba di OKU,” tukas Yudi.
Kendati demikian, Yudi menampik jika nantinya pembentukan BNNK OKU lantaran banyaknya oknum PNS di lingkungan Pemkab OKU yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Setidaknya, pembentukan BNNK OKU dapat memberikan efek ketakutan, agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegas Yudi.
Terbentuknya BNNK, lanjut Yudi, adalah salah satu langkah tepat untuk menekan angka kasus narkoba. ”Tentu kami berharap pemerintah daerah segera bersikap untuk membentuk BNNK,’’ ujar Yudi.
Yudi mengatakan, adanya BNNK, bukan untuk menyalahi tugas kepolisian. Pihak kepolisian tetap berada pada tugasnya sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Terbentuknya BNNK melainkan juga sebagai upaya untuk membantu kepolisian dalam hal mengantisipasi semakin maraknya kasus narkoba.
“Kalau dari kepolisian kan tugasnya sesuai dengan hukum. Jika ada yang melanggar akan ditindak. Namun bagaimana untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba dengan cara melakukan sosialisasi ke sekolah – sekolah,” beber Yudi.
Jika masalah Pemkab berkutat pada fasilitas kantor khusus BNNK, ia menegaskan, keberadaan kantor masih nomor sekian, yang paling penting menurutnya, terlebih dulu membentuk BNNK.
“Kalaupun masalah tempat untuk BNNK nanti, kan bisa menyusul. Artinya kita punya tim terlebih dahulu untuk menangani khusus peredaran narkoba,’’ ucapnya. (wid)











