Mulai Soal Hewan Sampai Hiburan Malam Masuk Dalam Perbub PALI

Kamis, 6 September 2018

PALI, Sumselupdate.com – Guna memelihara ketertiban umum Pemkab PALI keluarkan dua Peraturan Bupati (Perbup), yakni tentang hewan ternak berkaki empat dan penyelenggaraan hiburan menggunakan musik elektronik.

“Hewan ternak yang berkeliaran sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan korban jiwa, akibat hewan berkeliaran juga sering terjadi perselisihan antara warga dan pemilik hewan. Oleh karena itu Perbup ini dikeluarkan,” jelas Plt Sekda PALI Syahron Nazil.

Read More

Selain penertiban hewan liar, saat membuka sosialisasi Perda dan Perbup Kabupaten PALI, Kamis (6/9/2018) di Gedung Pesos Komplek Pertamina, Syanron juga menjelaskan tentang Perbup yang membatasi penyelenggaraan hiburan orgen tunggal guna .enekan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta narkoba.

“Mari bersama-sama bergandengan tangan mendukung Peraturan Bupati ini dan mendukung pemberantasan narkoba. Tentu timbulnya Perbup ini ada pro dan kontra, itu sesuatu yang wajar. Tapi percayalah keputusan ini yang menjadi prioritas nasional dalam melindungi anak cucu kita, apalagi remaja saat ini sangat rentan terhadap pengaruh narkoba,” imbuhnya.

Sementara itu, Zulkopli, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PALI yang menjadi penyelenggara kegiatan tersebut menerangkan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk mewujudkan masyarakat taat hukum menuju PALI Cemerlang juga menginginkan generasi yang sehat.

“Sering kita laksanakan kegiatan penertiban hiburan orgen tunggal. Dalam hal ini, pemerintah tidak melarang menggelar hiburan orgen tunggal atau sejenisnya, tapi yang perlu dipatuhi adalah waktu penyelenggaraan jangan sampai melebihi batas yang dikeluarkan kepolisian,” ucap Zulkopli.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menegakan Perbup yang telah dikeluarkan. “Sanksi jelas telah tertuang pada isi Perbup tersebut apabila dengan sengaja dilanggar, jadi kami berharap kerjasama seluruh elemen masyarakat agar Perbup pembatasan hiburan orgen tunggal ini bisa diterapkan guna melindungi generasi penerus kita dari ancaman narkoba, serta Perbup binatang berkaki empat untuk meningkatkan ketertiban umum,” tandasnya.

Pada kesempatan itu juga, Pemkab PALI melalui Sekda memberikan penghargaan terhadap anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlimmas) yang telah mengabdi selama lebih dari 15 tahun. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts