Sekayu, Sumselupdate.com – Kawasan Danau Ulak Lia yang letaknya tidak terlalu jauh dari pusat Kota Sekayu, atau tepatnya di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan dibangun menjadi Kebun Raya seluas 20 hektar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba melalui Sekretaris DLH Adi Chandra, pada rapat kunjungan Kepala Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di Ruang Rapat Kantor DLH Muba, Selasa (20/8/2019).
Menurut Kabid Perencanaan Pembangunan Kebun Raya LIPI, Danang Wahyu Purnomo, pembangunan Kebun Raya harus memperhatikan karakteristik, yaitu memiliki lokasi yang tidak dapat dialihfungsikan, dapat diakses masyarakat, memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan koleksi tumbuhan di tata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik atau kombinasinya.
“Dari hasil studi kelayakan lokasi calon Kebun Raya Sekayu, pertama status lahan milik Pemkab Muba perlu sertifikat dan SK penetapan. Kedua kesesuaian lahan, harus punya daya dukung untuk koleksi tumbuhan rawa air tawar. Ketiga penentuan lokasi, alternatif yang tepat sesuai RT/RW dan faktor strategis lainnya. Keempat aksebilitas lokasi, mudah, dekat dan perlu program pengerasan jalan,” bebernya.
Mewakili Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Yusman Sriyanto MT mengatakan, perlu digarisbawahi jangan sampai kawasan yang akan dijadikan Kebun Raya terjadi alih fungsi lahan. Dari Dinas PU Perkim dan DLH harus ada Perda ataupun Perbup untuk legalisasi rencana pembangunan Kebun Raya ini.
“Kemudian OPD terkait harus bisa mempersiapkan langkah-langkah apa yang harus kita buat kedepan, sebelum master plan dibuat. Buat sesuatu yang unik, agar potensi wisata ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Muba, kawasan ini juga diharapkan bisa membantu terciptanya peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan, ” ujar Yusman. (rel)











