Muarabeliti, Sumselupdate.com -Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dari 14 kecamatan di wilayah Musi Rawas (Mura), Kecamatan Muara Lakitan paling banyak belum melakukan perekaman E-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mura Rudi Irawan melalui Kasi Pendaftaran Riko Ardiyanto, mengatakan, berdasarkan data yang wajib E-KTP di kecamatan Muara Lakitan 34.958 jiwa, dari jumlah tersebut yang sudah melakukan perekeman baru 2.413 jiwa, sementara yang belum melakukan perekaman sebanyak 10.758. Sedangkan yang sudah melakukan pencetakan E-KTP berjumlah 23.286 jiwa.
“Kebanyakan yang belum melakukan perekamanan karena banyak yang merantau, dan tidak sempat melakukan pembuatan E-KTP, selain itu masih banyak yang belum genap berumur 17 tahun, ditambah medan sulit untuk menjangkaunya,” ungkapnya, Sabtu (12/3).
Dia juga membandingkan dengan kecamatan Megang Sakti secara penduduk jauh lebih padat ketimbang kecamatan Muara Lakitan, namun tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP jauh lebih tinggi.
“Kalau kecamatan Megang Sakti Jumlah penduduknya 55.114 jiwa, wajib E-KTP 41.657 jiwa, sudah melakukan perekaman 33,519 jiwa, sementara yang sudah punya E-KTP 33.734 jiwa sedangkan yang belum perekaman melakukan perekaman E-KTP berjumlah 8.138 jiwa, angka yang cukup tinggi ini dikarenakan tingkat kesdaran masyarakatnya jauh lebih tinggi, karena secara akses mudah dijangkau dan letaknya strategis,” ujarnya. (ain)











