MPR Masih Tetap Membangun Harapan Bersama Rakyat

Senin, 30 Agustus 2021
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, banyak isu bersileweran di tengah masyarakat mengenai jabatan presiden 3 periode. Isu tersebut semakin kencang diembuskan di musim  pandemi Covid-19.

“Sampai hari ini belum ada aspirasi rakyat mengenai amandemen jabatan presiden 3 periode. Apapun dinamika kebangsaan harus menjunjung etika dan moralitas harus dipertimbangkan,” kata Jazilul dalam diskusi Empat Pilar MPR, Refleksi 76 Tahun MPR Sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat di Media Center DPR RI Jakarta, Senin (30/8/2021).

Read More

Menurut Jazilul, MPR masih tetap membangun harapan bersama rakyat. Jangan ada yang melanggar konstitusi, sehingga konstitusi tercabik-cabik. Harapan MPR bisa terwujud kalau rakyat mendukung,

Mengubah konstitusi atau mengubah UUD kata dia  biasanya selalu terkait dengan dinamika perkembangan masyarakat. Makanya setiap perubahan selalu melibatkan rakyat.

“Kami tetap taat kepada konstitusi, bahwa MPR adalah daulat rakyat,” katanya.

Jadi, lanjut Jazilul, apa yang dilakukan MPR harus mencerminkan kehendak rakyat, apakah amandemen sebagai kewenangan tertinggi harus mencerminkan kehendak rakyat.

Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengingatkan MPR jangan kecolongan dengan amandemen masa jabatan presiden tiga periode.

“2024 pertarungan bebas, tidak ada incumbent. Itu memungkinkan ketua partai muncul menjadi capres dan cawapres, bukan isunya sampai 3 periode,” kata Ujang.

Dia menambahkan, kalau amandemen dipaksakan,  masa jabatan presiden, 3 periode berhadapan dengan rakyat dan mahasiswa.

“Saya melihat ada indikasi untuk menambah jabatan presiden di pasal 7 UUD 45. Setelah amandemen tersebut, jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa dipegang selama 2 (dua) periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama. Bahkan saya didatangi seseorang meminta saya mau menjadi juru bicara presiden tiga periode,” tutur Ujang.

Anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafidz menyatakan, MPR  penjaga konstitusi negara tetapi tidak punya senjata. Perlu dipikirkan ke depan agar MPR punya wewenang amandemen. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts