Motor yang Diembat Mogok, Pelaku Curanmor di Empat Lawang Dicokok Petugas

Minggu, 11 Desember 2022
Tersangka Juprianto berikut barang bukti hasil kejahatannya diamankan di Mapolsek Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Laporan: Mutaqim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com Sungguh apes apa yang dialami Juprianto (18), warga Jaan Jati, Gang PLN, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Bacaan Lainnya

Lantaran sepeda motor yang diembatnya mogok saat dikendarainya, Juprianto akhirnya berhasil dicokok Unit Reskrim Polsek Pendopo, Polres Empat Lawang, Polda Sumsel.

Tersangka Juprianto disergap petugas saat berada di jembatan Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pendopo pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno didampingi Kapolsek Pendopo AKP Gunawan melalui Kasi Humas AKP Hidayat mengatakan, peristiwa curanmor ini bermula pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pada saat itu, korban  Agam Angga Saputra (30), mahasiswa yang tinggal di Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang sedang menghadiri acara yasinan di rumah kerabatnya Herdi di Jalan Jati, Gang Padang, Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Ketika itu, korban mendengar suara sepeda motor miliknya merk Yamaha Scorpio Z warna biru putih nopol BG-3189-CE, dalam kondisi hidup.

Kemudian korban merasa curiga, sehingga keluar dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat parkiran,

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pendopo untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku.

Mendapati laporan tersebut, menurut AKP Hidayat, keesokan harinya tepatnya pada Sabtu (10/12/2022) sore, petugas mendapatkan  informasi dari masyarakat jika sepeda motor korban berada di atas jembatan Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pendopo, dalam kondisi mogok.

Usai mendapatkan informasi tersebut, kemudian Kapolsek Pendopo mengintruksikan Unit Reskrim Polsek Pendopo menghubungi korban.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Pendopo menghubungi korban dan lalu bersama-sama menuju jembatan desa Tanjung Eran.

Setelah dicek, korban membenarkan jika sepeda motor itu miliknya. Tak menunggu waktu lama, Kapolsek Pendopo AKP Gunawan bersama anggota Polsek Pendopo langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pendopo.

Setelah diinterograsi, pelaku akhirnya mengakui jika memang benar dialah yang melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.