Palembang, Sumselupdate.com — Malang yang dialami oleh Nur Asiah (45), lantaran percaya dengan orang yang baru dikenalnya, ia pun harus menjadi korban penipuan hingga merugi sebesar Rp2 juta.
Tak terima kejadian yang dialaminya, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di jalan Sumatera Raya, Perum Opi PNS, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (23/2/2026) sore.
Menurut keterangan Nur Asiah, bahwa dirinya telah ditipu oleh terlapor bernama Suryani (45), warga Kecamatan Plaju Palembang, yang mengaku sales Honda.
“Saya ini kenal dari teman, mengambil motor secara kredit dengan terlapor yang mengaku sales Honda. Saya memberikan uang muka atau DP sebesar Rp2 juta kepada terlapor,” ucapnya.
Uang tersebut, diakui korban Nur, ditransfernya ke rekening terlapor, dimana peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/2/2026) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB, saat dirinya sedang berada di rumah.
Baca juga : Pelaku Kedua Penipuan Mobil Ditangkap, Kasus Tergiur Untung Rp10 Juta di Pagaralam Terungkap
“Setelah mentransferkan uang itu, terlapor ini berjanji kepada saya kalau motor yang saya inginkan itu akan keluar Seminggu kemudian. Tapi sampai sekarang, motor tidak kunjung datang, maka dari itu saya buat laporan polisi, berharap terlapor ditangkap,” tutupnya.
Baca juga : Cerita Pilu Jamaah Umrah: Saatnya Laporan Keuangan Jadi Penyelamat dari Penipuan Travel Haji
Sementara itu, laporan pelapor atau korban mengenai tindak pidana Penipuan telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang. Untuk selanjutnya laporan akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, guna proses penyelidikan lebih lanjut. (**)











