Palembang, Sumselupdate.com – Rahmadi Kurniawan (39), warga Dusun II Gemampo, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, menjadi korban pencurian dengan total kerugian mencapai Rp 295 juta. Ia kehilangan satu unit mobil Toyota Rush dan uang tunai puluhan juta rupiah.
Mobil yang hilang merupakan Toyota Rush tahun 2023 bernomor polisi BG 1968 JW. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 41 juta yang disimpan di dalam mobil juga ikut raib.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Rahmadi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat (19/12/2025).
Rahmadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Veteran, tepatnya di area parkir kantor ACC Finance, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Saat kejadian, ia bersama seorang temannya tengah makan di sebuah warung pinggir jalan. Tiba-tiba, beberapa pria mendatangi mereka dan mengaku sebagai pihak leasing ACC Finance. Para pria tersebut menawarkan bantuan terkait tunggakan angsuran kendaraan dan meminta Rahmadi datang ke kantor ACC Finance dengan membawa mobilnya.
Para pria itu menjanjikan keringanan berupa penghapusan tunggakan kredit mobil. Karena Rahmadi mengaku telah menunggak angsuran selama 13 bulan, ia pun bersedia mengikuti ajakan tersebut dan mendatangi kantor leasing.
Setibanya di lokasi, Rahmadi memarkirkan mobilnya di halaman kantor dalam kondisi mesin masih menyala. Saat itu, temannya masih berada di dalam mobil.
Tak lama berada di dalam kantor, Rahmadi menerima telepon dari temannya yang mengabarkan bahwa mobil tersebut telah dibawa pergi oleh orang tak dikenal.
Mendengar kabar tersebut, Rahmadi langsung keluar dan mendapati mobilnya sudah tidak berada di lokasi. Menurut keterangan temannya, ia sempat dipanggil dan diajak minum kopi oleh seorang pria tak dikenal, sehingga meninggalkan mobil dalam keadaan mesin masih hidup. Pada saat itulah mobil diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Rahmadi menduga pelaku merupakan oknum yang mengaku sebagai kolektor dari pihak leasing.
Selain mobil, uang tunai sebesar Rp 41 juta yang disimpan di dalam box konsol mobil juga hilang. Uang tersebut diketahui merupakan uang gaji karyawan.
Merasa dirugikan, Rahmadi langsung membuat laporan polisi dengan harapan para pelaku dapat segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Sementara itu, Pamapta II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan telah kami limpahkan ke unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
(**)











