MK Ragukan Bukti Tim 02 Soal Video Pembukaan Kotak Suara di Parkiran Minimarket

Kamis, 27 Juni 2019
Suasana sidang putusan MK

Jakarta, sumselupdate.com – Tim Prabowo-Sandiaga Uno, menyertakan bukti adanya pembukaan kotak suara di parkiran Alfamart dalam sidang gugatan Pilpres 2019. Namun, kualitas bukti video tersebut diragukan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena tak diketahui waktu kejadiannya.

“Pemohon mendalilkan terjadinya pembukan kotak suara tersegel di parkiran Alfamart, sehingga patut diduga kotak suara tersebut sengaja dibuka dan ditukar dengan kotak suara lain,” kata hakim Aswanto, saat sidang putusan Gugatan Pilpres 2019, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Namun hakim MK menegaskan kualitas bukti itu tidak valid karena tak ada keterangan tambahan terkait video tersebut.

“Validitas video itu diragukan,” sambung Aswanto.

Advertisements

Aswanto menjelaskan, tim 02 tak mampu membuktikan siapa petugas di video tersebut dan di mana lokasi video tersebut diambil. Menurut Aswanto, penggugat hanya memberikan video tanpa adanya keterangan waktu dan tempat.

Selain itu, video tersebut juga sudah dibantah oleh pihak KPU. Menurut Aswanto, tidak dijelaskan juga apa korelasi video itu dengan perolehan suara capres 01 dan capres 02.

“Pemohon tidak menjelaskan apa hubungan suara dengan perolehan suara yang diperoleh paslon 01 atau paslon 02,” kata Aswanto. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.