Laporan : Novrico Saputra
Pagaralam,Sumselupdate.com – Polres Pagaralam melakukan penyelidikan terkait kelangkaan minyak goreng di Kota Pagaralam, Kamis (24/2/2022). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menerjunkan tim dari Polres Pagaralam.
Kegiatan tim tersebut kemudian mendapati hasil sementara. Menurut Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono S.Ik MH, aktivitas atas dugaan penimbunan minyak goreng di kota Pagaralam belum ditemukan.
Arif menegaskan bahwa minyak goreng yang saat ini menjadi perhatian seluruh masyarakat di Indonesia turut menjadi atensi khusus dari Polres Pagaralam.
Oleh karenanya, kata Arif , Polres Pagaralam berjanji akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas-aktivitas yang mengarah kepada upaya penimbunan minyak goreng.
”Bila ditemukan adanya kegiatan penimbunan yang dilakukan oleh siapapun juga, tentu akan kami ambil tindakan, karena bagaimana pun itu adalah perbuatan melawan hukum,” ujar dia Saat dijumpai di ruang kerjanya.(**)











