Miliki Shabu, Karyawan Swasta Ini Diringkus Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku

Selasa, 24 November 2020
Tersangka Antra Yudha Prima diamankan di Polsek Rambang Dangku, Muaraenim, Sumsel.

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku meringkus seorang karyawan swasta bernama Antra Yudha Prima (29), warga Jalan Desa Gunung Raja, Kecamatan 4 Petulai Dangku, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka Antra Yudha Prima dicokok di Jalan Desa Gunung Raja, Kecamatan 4 Petulai Dangku, Kabupaten Muaraenim, Sumsel, lantaran memiliki 25 bungkus kecil plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu pada Jumat (20/11/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, SH melalui siaran pers, Selasa (24/11), mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari warga jika ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba.

Advertisements

Informasi ini ditindaklanjuti Kapolsek Rambang Daku dengan menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin, SH selaku Ketua Tim Tarantula untuk melakukan penyelidikan.

Barang bukti shabu.

Hasil penyelidikan jika benar pelaku diduga sering mengedarkan shabu. Tak membuang waktu, petugas melakukan penyergapan.

Dari hasil penggeledahan di tubuh tersangka Antra Yudha Prima ditemukan satu buah dompet bulat warna hitam berisikan 25 bungkus plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis shabu.

Setelah berhasil mendapatkan barang bukti tersebut, Tim Tarantula langsung membawa pelaku berikut barang bukti tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Rambang Dangku. Adapun barang bukti yang amankan dari pelaku berupa 25 bungkus kecil plastik klip bening berisi shabu dengan total berat 4,32 gram, satu buah dompet bulat warna hitam, satu pack plastik klip bening baru, dan satu buah pipet yang dimodifikasi,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.