Meski Belum Rapimnas, 15 Komdes Ini Ingin Segera Muscam

Senin, 11 Juli 2016
Jpeg

PALI, Sumselupdate.com – Sebanyak 15 komisariat desa (komdes) di Partai Golongan Karya (Golkar) di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendesak agar segera dilakukan musyawarah kecamatan (muscam) Talang Ubi mengingat masa bakti komisariat Kecamatan (komcat) Talang Ubi sudah habis pada 3 Maret 2016 lalu, meski Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai berwarna kuning tersebut belum melaksanakan Rapimnas.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten PALI Edi Soeprianto Oemar melalui Wakil Ketua H Ferdinan, SH mengatakan, pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi komdes-komdes yang mendesak untuk segera dilakukan muscam di Kecamatan Talang Ubi.

“Hari ini, sudah ada keputusan dari musyawarah yang dihadiri oleh 15 Komdes di Talang Ubi bahwa akan segera menggelar muscam, yaitu sekitar minggu pertama atau kedua Agustus,” kata Ferdinan kepada media ini usai rapat dengan komdes di kantor DPD Partai Golkar, Senin (11/7).

Meskipun ada surat edaran mengenai belum diperbolehkannya menggelar muscam sebelum Rapimnas DPP Partai Golkar terlaksana, Politisi partai Golkar tersebut mengaku tetap bisa dilaksanakan muscam karena desakan dari bawah.

Advertisements

“AD/ART Partai Golkar itu memberikan satu keputusan satu tingkat di atasnya. Seperti, komcat yang memberikan keputusan DPD tingkat dua, DPD tingkat dua, yang memberi keputusan DPD tingkat satu. Sedangkan DPD tingkat satu yang memberikan keputusan yaitu DPP. Nah, sebelum dilaksanakannya Rapimnas, keinginan dari komdes-komdes yang hadir hari ini belum bisa dilaksanakan,” beber Ferdinan.

Dia juga menambahkan, kemungkinan Rapimnas akan dilaksanakan pada bulan Juli.

Ditambahkan oleh Abul Rustomi, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten PALI. Menurutnya, pihaknya akan menampung terlebih dahulu usulan atau juga desakan dari komdes.

“Kami tampung terlebih dahulu, untuk kemudian akan disampaikan ke DPD Provinsi Partai Golkar untuk meminta solusi atas desakan-desakan dari para komdes,” kata Abul.

Meski begitu, Abul mengakui memang untuk diadakannya muscam oleh DPD tingkat dua tidak dibenarkan karena belum dilaksanakannya Rapimnas.

“Tapi, kalau memang ini sangat mendesak maka DPD mau tidak mau akan memfasilitasi keinginan para komdes untuk menggelar muscam di kecamatan Talang Ubi,” ujar Abul.

Sementara itu, pada rapat yang dilaksanakan Senin (11/7) sekitar pukul 10.30 WIB, para komdes yang hadir sepakat untuk menyelenggarakan muscam dengan memberikan surat pernyataan di atas materai 6.000 dan diserahkan ke DPD Partai Golkar Kabupaten PALI. (adj).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.