Palembang, Sumselupdate.com – Para awak media yang biasa mangkal di kantor Pemerintahan Kota Palembang terkaget-kaget, saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ucok Hidayat terlihat mengemasi barang yang ada di ruang kerjanya Selasa (10/5) pagi.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ucok Hidayat diketahui dilengserkan dari jabatannya melalui surat pemecatan yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang Kurniawan.
“Iya, saya dipecat karena dianggap tidak bisa bekerja sama dengan Walikota dan saya dtuding menghambat pelayanan masyarakat,” kata Ucok kepada wartawan seusai membereskan barang-barang pribadinya itu ketika ditanya tentang pemecatan tersebut.
Ucok hanya diam dan hanya sesekali tersenyum saat awak media mempertanyakan tentang cepatnya keluar keputusan pemecatan tersebut.
“Itu sudah wewenang atasan, saya dianggap sudah tidak bisa bekerja sama lagi,” tegas Ucok.
Namun ia mengaku tidak menyesal karena dirinya merasa sudah bekerja sesuai prosedur dan menolak hal-hal yang menurutnya melanggar aturan yang ada.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan internal pemerintahan, Sekda Kota Palembang menganggap dirinya banyak dilangkahi kewewenangannya.
Pemecatan Sekda Kota Palembang dilakukan melalui prosedur usulan Walikota Palembang Harnojoyo ke Pemerintah Provinsi Sumsel. Lalu Ucok akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Protokol Pemerintah Kota Palembang Akhmad Mustain membenarkan jika Sekda Kota Palembang sudah dilengserkan dari jabatan yang dipangkunya. Tentang pengganti Ucok, Mustain hanya menjawab singkat, “Sudah ada,” tapi tidak menyebut nama. (adm3/*)










